Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejati Usut Dugaan Korupsi Pengadaan UNBK di Disdik Riau
PEKANBARU - Pengadaan komputer atau laptop di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2018, yang nilai kegiatan itu mencapai Rp25 miliar, tengah menjadi sorotan penyidik Kejati Riau. Ada dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, saat dikonfarmasi tidak menampik perihal terkait pengadaan komputer atau laptop sebagai persiapan peralatan Ujian Nasioal Berbasis Komputer (UNBK).
"Ya benar. Saat ini masih dalam penyelidikan di Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau," kata Muspidauan, seperti dilansir dari halloriau.com, Selasa (18/2/2020) sore.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Terhadap pengusutan, menurut Muspidauan tim penyidik berupayakan mencari unsur pidananya dengan mengklarifikasikan sejumlah pihak yang terkait.
"Memang seperti itu (melakukan klarifikasi, red). Juga mengumpulkan dokumen-dokumen terkait," ujar Muspidauan.
Lebih lanjut, Muspidauan enggan menyampaikan secara rinci nama dan identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi. Data yang diperoleh, sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Disdik Riau telah diklarifikasi. Salah satunya inisial NAR dan rekannya.
"Iya, tidak tahu lah," sebutnya saat ditanya dirinya diklarifikasi terkait perkara tersebut dan jumlah nilai kegiatannya.
Dari informasi yang dihimpun, diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar, sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Rogoh Kocek Rp5,71 T untuk BLT Guru Honorer
Hanya SMA Rohil di Riau Boleh Belajar Tatap Muka 13 Juli Ini
Wujudkan Program Meranti Cerdas, Pemkab Teken MoU Bersama UPI dan UNP
Kegiatan RBD di Bengkalis Siswa Tunjukkan Penampilan Terbaik
DPRD Riau Pinta Kabupaten/Kota Perhatikan Nasib Guru Bantu
Perdana, THR Tahun Ini Diberikan ke Guru dan Dosen di Daerah
Kabar Gembira, Pemprov Riau Bakal Naikkan Gaji Guru Bantu
Prodi Manajemen FEB UNISI dan HMJM Taja Malam Socialpreneur Awards 2022
Inhil Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
Kebijakan Mendikbud Nadiem untuk Mahasiswa dan Sekolah Terdampak COVID-19
Mulai 5 Januari 2023, Siswa Masuk Sekolah Semester Genap
Masih Banyak Guru Honorer Tidak Masuk Dapodik, Muammar Minta Disdik Carikan Solusi