Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPR Minta Pemerintah Belikan Smartphone dan Kuota Internet untuk Siswa Sekolah
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah membelikan smartphone dan kuota internet untuk kebutuhan belajar online bagi orang tua siswa yang tak mampu, melalui subsidi dari dana pendidikan.
"Pemerintah melalui subsidi dari dana pendidikan, sekitarnya dapat membelikan smartphone dan kuota internet untuk anak sekolah bagi orang tuanya yang tidak mampu," kata Politisi Gerindra itu, Ahad (26/7/2020).
Hal itu disampaikannya, menanggapi peristiwa yang dialami Dimas Ibnu siswa SMP di Rembang, Jawa Tengah. Dimana Dimas terpaksa harus datang ke sekolah untuk belajar sendirian karena tak memiliki smartphone. Padahal, kondisi pandemi mengharuskan siswa untuk belajar dari rumah.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
"Banyak Dimas-Dimas lain di luar sana yang tidak terekspos media, yang punya keinginan belajar tapi orangtuanya tidak mampu membeli smartphone dan kuota. Maka, khusus untuk orangtua yang tidak mampu," lanjutnya.
Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sekarang sudah banyak smartphone dijual dengan harga yang murah. Dengan harga smartphone Rp 1 juta, misalnya, pemerintah bisa mensubsidi orangtua siswa sebesar 50 persen untuk pembelian ponsel tersebut. Sisanya, 50 persen dicicil oleh orangtua selama 1 hingga 2 tahun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk menunjang aktivitas belajar, pemerintah juga diminta membuat jaringan internet khusus bagi para siswa. Dalam jaringan internet itu, setiap siswa diberi ID khusus untuk login atau masuk ke aplikasi belajar online. Internet pun dirancang hanya untuk terkoneksi ke aplikasi tersebut.
Dengan begitu, kata Dasco, orangtua tidak harus membeli kuota, tapi proses belajar mengajar tetap bisa terlaksana. "Apalagi sekarang belajar online berjam-jam bukan hanya satu jam, maka akan semakin berat beban orangtua," katanya.
Dasco menyarankan pemerintah untuk tak memberikan uang atau kuota bagi para siswa belajar online dari rumah. Sebab, pemberian uang atau kuota bisa digunakan untuk mengakses kegiatan di luar belajar mengajar seperti game atau YouTube.
"Makanya saya sarankan dari awal, berikan ID, ID itu untuk masuk pada aplikasi khusus belajar online. Internet terkoneksi khusus hanya untuk aplikasi tersebut," jelasnya.
Ia yakin jika hal-hal tersebut bisa direalisasikan pemerintah, para siswa tetap dapat belajar online tanpa membebani orangtua mereka.
Seperti diketahui, Dimas Ibnu karena keadaan ekonomi keluarga yang sulit mengharuskan ia berangkat ke sekolah di SMPN 1 Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Ia terpaksa belajar tatap langsung dengan gurunya meski hanya sendirian.
Siswa kelas VII itu terpaksa mengikuti pelajaran di kelas saat teman-temannya belajar lewat daring menggunakan smartphone karena ia tak punya ponsel.**
.png)

Berita Lainnya
Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin
Disdik Riau akan Evaluasi Kepsek Buat Kebijakan Kontra
RA Nursyahira Sukses Gelar Wisuda 40 Murid Angkatan Ke II Tahun Ajaran 2024-2025
Fekon UNISI Gelar Workshop Penguatan dan Pengembangan SDM Mahasiswa dan Alumni
Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Syarat Masuk Politeknik Imigrasi Milik Kemenkumham, Lulusan Jadi CPNS
27 April, Tes Penerimaan Calon Anggota PWI Riau.
Unisi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang I
Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Pendaftaran untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya!
Fekon UNISI Gelar Workshop Penguatan dan Pengembangan SDM Mahasiswa dan Alumni
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib
Mendikbud Hentikan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS