Pilihan
Duh! Sri Mulyani Sebut APBD Boros Gaji PNS
JAKARTA (INDOVIZKA) - Penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) banyak yang belum maksimal menopang perekonomian. Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN banyak habis untuk bayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah.
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (24/5/2021), Sri Mulyani mengatakan APBD saat ini masih banyak mengandalkan uang dari pemerintah daerah dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Sementara sekitar 30% dari anggaran pemerintah pusat saat ini diperuntukkan ke daerah lewat TKDD. "Jadi 30% anggaran kita (pemerintah pusat), efektivitas dan kualitasnya tergantung daerah. Pemanfaatan TKDD sangat penting untuk ekonomi," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengutarakan kritiknya soal APBD yang banyak habis untuk bayar gaji PNS atau belanja pegawai.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Untuk pemerintah provinsi, lanjut Sri Mulyani, rata-rata anggaran belanja pegawai adalah 27,4% dari APBD. Dia menjelaskan, mayoritas pemprov menghabiskan anggaran belanja pegawai di atas rata-rata tersebut. Sri Mulyani mengatakan Provinsi Bangka Belitung paling besar belanja pegawainya, yaitu 35% dari APBD. Sementara yang terendah adalah Jawa Barat, yaitu 21,4% dari APBD.
"Untuk pemerintah kabupaten 35,5% rata-rata anggarannya untuk bayar gaji. Berau terendah, yaitu 22%. Kemudian ada 30 pemerintah kabupaten di atas itu. Tertinggi Bangkalan sebesar 50%," papar Sri Mulyani.
Kemudian untuk pemerintah kota, ujar Sri Mulyani, rata-rata 35,7% APBD habis untuk belanja pegawai. Kota Siantar paling besar, 47,63% APBD hanya untuk belanja pegawai.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengungkapkan, akuntabilitas penggunaan APBD masih perlu diperbaiki. Karena masih banyaknya temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
.png)

Berita Lainnya
Hampir Setiap Tahun Negara Modali PLN
BKN: SK Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Terbit 1 Januari 2021
Diskon Transportasi Lebaran Dorong Mobilitas dan Ekonomi Daerah
Kakek Hanya Kerja di Sawah DInyatakan Positif Covid-19
Kejari Pekanbaru Siap Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi Nasional
Hari Ini Habib Rizieq Shihab Pulang Setelah 3,5 Tahun di Arab Saudi
Banggar DPR Tak Ingin Pemilu 2024 Pakai E-voting
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
Pemerintah Bebaskan PPh 22 Impor hingga PPh Badan
Partai Demokrat Pertanyakan Dasar Mega Skandal Korupsi BLBI Dihentikan KPK
BPIP dan DPR Sepakat Pendidikan Pancasila Jadi Kurikulum Tersendiri di Sekolah
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK