Pilihan
Diskon PPnBM Kendaraan yang Dikomandoi Airlangga Dinilai Mampu Selamatkan Buruh Otomotif
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor akan menjadi langkah yang tepat. Kebijakan pemerintah ini diharapkan mampu menggairahkan kembali pasar otomotif di Indonesia dalam beberapa bulan mendatang.
Relaksasi yang dikomandoi Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian tersebut dinilai buruh dapat meningkatkan penjualan atau serapan hasil industri kendaraan.
Kebijakan itu selanjutnya bisa menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif pada masa pandemi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah.
"Kebijakan ini akan memberikan stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi dan tentunya secara tidak langsung kebijakan pemerintah ini sesungguhnya dapat mencegah atau paling tidak mengurangI terjadinya PHK di sektor-sektor tersebut," kata Iswan kepada media di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Iswan menambahkan kebijakan tersebut akan lebih efektif lagi jika pemerintah juga memberikan kepastian suku bunga kredit kepemilikan kendaraan. Kredit ini berguna untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
"Kalau pemerintah juga membarengi PPnBM ini dengan kepastian suku bunga kepemilikan atas barang mewah itu rendah, tentu akan memberikan peningkatan penjualan," jelas Iswan.
Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan kebijakan penghapusan atau diskon PPnBM bagi mobil di bawah 1500 cc jenis 4x2 sebesar 100% selama 3 bulan, Maret hingga Mei 2021.
Selanjutnya, hanya akan dikenakan sebesar 50 persen dari tarif normal pada Juni hingga Agustus 2021.
Selanjutnya, pada September hingga Desember akan diberikan diskon 25 persen dari tarif normal.
Kebijakan pemberian diskon tersebut akan terus dievaluasi setiap 3 bulan sekali.
Adapun, Bank Indonesia (BI) juga sudah memutuskan pembebasan uang muka atau down payment (DP) kredit pembiayaan motor dan mobil.
Kebijakan itu berlaku efektif sejak 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021.***
.png)

Berita Lainnya
Draft RUU KUHP Terbaru, Hina Presiden di Medsos Terancam 4,5 Tahun Bui
PLN: Konversi Kompor LPG ke Listrik Buat Subsidi Energi Lebih Tepat Sasaran
Siap-siap Harga Tahu Tempe Bakal Naik Mulai Senin
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Cegah Corona, Bali Berlakukan Lockdown
Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Risiko yang Bisa Dihadapi Presiden Jokowi
Korban Tewas Gempa Sumbar Terus Bertambah, 6.002 Jiwa Mengungsi
Seluruh Provinsi Di Indonesia Terjangkit Corona
Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Pembelian Dibatasi?
Penyelesaian Konflik, Pemerintah Larang Sekolah Wajibkan Seragam Kekhususan Agama
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Jadi Maret 2025
Agar Pengusaha Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Disnakertrans Diminta Aktif Mengawasi