Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
4 Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa lebih dari empat individu dan berjanji tidak akan henti dalam mendalami kasus proyek payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru, Riau.
Menurut laporan, pembangunan proyek ini menyita perhatian publik, terutama setelah payung yang sedang dibangun mengalami kerusakan sebelum pekerjaan selesai.
Perusahaan kontraktor, PT Bersinar Jestive Mandiri, akhirnya kehilangan kontrak setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski sudah dua kali mendapatkan perpanjangan waktu.
Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani dalam pernyataannya mengungkapkan, "Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan."
Faizal juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau untuk menggali lebih dalam informasi seputar kasus ini.
Orang-orang yang telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Riau termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang dari dinas terkait.
Faizal menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan jika terbukti adanya indikasi penyimpangan.
Dalam tinjauannya terhadap proyek pembangunan ini, Polda Riau menemukan bahwa proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru ini diduga bermasalah sejak tahap awal tender.
.png)

Berita Lainnya
IPSM Inhil Ingatkan Warganet untuk Tidak Share Video atau Foto Korban
Ungkap Penyebab Kematian Ustad Maaher At-Thuwailibi, Hari Ini Komnas HAM Panggil Petinggi Polri
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Pidana Mengancam, Warga Inhil Diingatkan Tidak Sebar Identitas Pasien Covid di Medsos
Buat Wanita Tersungkur Saat Pertahankan Tasnya, Jambret di Bogor Ditangkap Polisi
Tersangka Korupsi Nurhadi Bantah Pukul Petugas Rutan KPK
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Tega, Ayah Tiri di Rohil Cabuli Anak Berumur 13 Tahun
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Dan Polres
Polsek Bangko Pusako Bongkar Peredaran Sabu 67,25 Gram, Dua Pengedar Diciduk
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta