Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
4 Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru
INDOVIZKA.COM - Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa lebih dari empat individu dan berjanji tidak akan henti dalam mendalami kasus proyek payung elektrik Masjid Annur Pekanbaru, Riau.
Menurut laporan, pembangunan proyek ini menyita perhatian publik, terutama setelah payung yang sedang dibangun mengalami kerusakan sebelum pekerjaan selesai.
Perusahaan kontraktor, PT Bersinar Jestive Mandiri, akhirnya kehilangan kontrak setelah tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meski sudah dua kali mendapatkan perpanjangan waktu.
Kasubdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani dalam pernyataannya mengungkapkan, "Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan."
Faizal juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau untuk menggali lebih dalam informasi seputar kasus ini.
Orang-orang yang telah diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Riau termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang dari dinas terkait.
Faizal menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan jika terbukti adanya indikasi penyimpangan.
Dalam tinjauannya terhadap proyek pembangunan ini, Polda Riau menemukan bahwa proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru ini diduga bermasalah sejak tahap awal tender.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Press Release Polres Kuansing, Ini Hukuman Pelaku dan Penadah Curanmor di Masjid
Judicial Review UU KPK Ditolak MK, Demokrat Bilang Terlalu Berlebihan Jika Khawatir KPK akan Mati
Terima Audiensi AMPP dan HMI, Kejari Pelalawan Tegas: Tak Ada Kompromi untuk Korupsi
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
Polda Riau Ambil Alih Kasus Penembakan Pengusaha Asal Batam di Inhil, 16 Saksi Diperiksa
Pelaku tindak asusila di Tembilahan terancam 20 tahun penjara
Ratusan Buruh di Inhil Tuntut Haknya ke PT THIP
Terkait Kecelakaan Kerja di PT PHR, Pimpinan PT ACS Diperiksa Polisi
Gerebek Perumahan PT Inecda, Polsek Rengat Barat Ringkus Pengedar 19 Gram Sabu
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berdarah di Rumah Mewah Bengkalis
206 WNI Terancam Hukuman Mati Sepanjang Tahun 2021