Pilihan
Terjerat Kawat, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
INDOVIZKA.COM - Nasib malang dialami seekor harimau sumatera berusia dewasa yang ditemukan mati terkena jerat pemburu di Desa Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Ditemukan seekor harimau sumatera yang mati terkena jerat kawat. Di sekitar lokasi jerat juga terdapat jerat kawat seling lainnya yang berisi umpan seekor babi," kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merta Dana seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Nyoman menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu guna melakukan pemeriksaan dan otopsi.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Kami juga memintai keterangan warga sekitar untuk mendapatkan informasi awal penyebab kematian harimau sumatera itu," katanya.
Sementara itu, Direktur Lingar Institute Bengkulu Iswadi mengatakan, kawasan tersebut memang diakui masih ditemukan spesies harimau sumatera.
Sebab, kawasan tersebut masih merupakan gugusan kawasan hutan bukit barisan.
Mencegah hal demikian terulang kembali, kata dia, akan diterapkan aksi patroli dengan sejumlah organisasi pencinta satwa harimau dengan cara operasi sapu jerat harimau.
"Sejumlah operasi sapu jerat kerap kita lakukan di wilayah itu. Namun tinggkat perburuan masih saja terjadi. Kita berharap semua elemen bersama memerangi aksi penjualan dan perburuan harimau sumatera," demikian kata Iswadi.
.png)

Berita Lainnya
Penolakan UU Ciptaker, Abdul Wahid: Saya Melihat Ada Misleading
Panglima TNI Kerahkan Prajurit Bantu Penanganan Erupsi Gunung Semeru
Akhirnya! Gaji ke-13 PNS Cair Agustus
Debt Collector Tabrak & Seret Perwira Polisi, Begini Nasib Pelaku
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
DPR Minta Pemerintah Optimalkan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Risiko Banjir
Bappenas: Jika Corona Sampai Triwulan 3, Ekonomi Tumbuh 0 Persen
Ini Area Jangkauan Layanan Internet PLN Rp185.000 Unlimited
Cair Minggu Depan, Ini Syarat dan Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1443 Hijriah Jatuh Pada 3 April 2022
Tarif Listrik Resmi Turun Mulai Hari Ini
Sekretaris Muhammadiyah Tolak Jadi Wamen, Abdul Mu’ti: Saya Merasa Tidak Mampu