Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terjerat Kawat, Seekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
INDOVIZKA.COM - Nasib malang dialami seekor harimau sumatera berusia dewasa yang ditemukan mati terkena jerat pemburu di Desa Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
"Ditemukan seekor harimau sumatera yang mati terkena jerat kawat. Di sekitar lokasi jerat juga terdapat jerat kawat seling lainnya yang berisi umpan seekor babi," kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Merta Dana seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Nyoman menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan BKSDA Bengkulu guna melakukan pemeriksaan dan otopsi.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Kami juga memintai keterangan warga sekitar untuk mendapatkan informasi awal penyebab kematian harimau sumatera itu," katanya.
Sementara itu, Direktur Lingar Institute Bengkulu Iswadi mengatakan, kawasan tersebut memang diakui masih ditemukan spesies harimau sumatera.
Sebab, kawasan tersebut masih merupakan gugusan kawasan hutan bukit barisan.
Mencegah hal demikian terulang kembali, kata dia, akan diterapkan aksi patroli dengan sejumlah organisasi pencinta satwa harimau dengan cara operasi sapu jerat harimau.
"Sejumlah operasi sapu jerat kerap kita lakukan di wilayah itu. Namun tinggkat perburuan masih saja terjadi. Kita berharap semua elemen bersama memerangi aksi penjualan dan perburuan harimau sumatera," demikian kata Iswadi.
.png)

Berita Lainnya
Tolak Impor Beras, Komisi IV DPR RI: Stok 2021 Masih Cukup
Tenaga Honorer Bakal Jadi PNS dan Naik Gaji dalam Revisi UU ASN
Pemerintah Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Pekan Ini
BPS: Upah Buruh Tani, Bangunan, Hingga ART Naik!
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom
Besok Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 yang Bakal Diterima PNS
Menko Airlangga: Sinyal Positif Pemulihan Ekonomi Terlihat di Kuartal IV 2020
Pengusaha Wajib Bayar THR Penuh dan Tepat Waktu, Tidak Boleh Dicicil
Airlangga: Perpanjangan PPKM untuk Kemaslahatan Masyarakat
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Dua Calon Ketua Umum PWI Pusat Bertemu dan Bersepakat, Ini yang Mereka Bicarakan
Wajib Tahu! Ini Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020