Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mendes PDTT: Dana Desa Bisa Dipakai Untuk Pencegahan Covid-19
INDOVIZKA.COM- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan segera menginstruksikan pemerintah daerah dan perangkat desa untuk mengalokasikan dana desa guna mengoptimalkan pencegahan Covid-19 yang disebabkan virus corona.
Dia menyebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan komunikasi harian dengan desa untuk memantau pencairan dan penggunaan dana desa, terutama terkait dengan kegiatan Padat Karya Tunai (PKT).
“Sekaligus melakukan pemetaan dan pendampingan desa terkait Covid-19,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Menteri yang akrab disapa Gus Menteri ini mengaku pihaknya telah me-review dan merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pengalihan sebagian anggaran pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi hasil.
Adapun, alokasi dana yang diberikan untuk melawan pandemi tersebut disalurkan melalui dana transfer daerah sebesar Rp 850 triliun.
Dia menerangkan, alokasi ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas pada Senin (16/3/2020) agar Dana Desa lebih difokuskan pada program PKT.
"Untuk level pencegahan, pemerintah desa dapat menggunakan dana untuk mengedukasi masyarakat di wilayahnya seperti kampanyekan pola hidup sehat dan bersih," katanya.
Pada tahapan selanjutnya, dana desa tetap bisa digunakan untuk penanganan penyebaran Covid-19 ini, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan dan tingkat kebutuhan penanganan.
Dia pun menegaskan, perangkat desa bersama masyarakat bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk pencegahan maupun penanganan virus corona.
Namun, lanjutnya, harus selalu berkoordinasi dengan pihak yang berwenang, seperti Gugus Tugas yang diketuai Doni Monardo agar penggunaan dan kebutuhannya sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat.
"Sesuai koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kemendes PDTT bakal fokus ke sejumlah wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten. Kami sudah sosialisasi protokol pencegahan Covid-19," katanya.
Terkait laporan pencegahan virus corona, lanjut Gus Menteri, Kemendes PDTT juga akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama dengan BNPB.
Saran pencegahan dasar dari Gus Menteri
Lebih lanjut, Gus Menteri kembali menyarankan agar masyarakat desa dan Indonesia menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna menangkal infeksi virus corona.
"Jika pola hidup sehat diterapkan, Insya Allah bisa menangkal penyebaran Covid-19," kata Gus Menteri.
Dia menerangkan, salah satu penerapan pola hidup sehat, yaitu dengan banyak mengonsumsi buah dan sayur-sayuran.
Menurutnya, kedua jenis makanan sehat tersebut bisa membantu membentuk sistem imun. Jika imunitas tinggi, tubuh tidak akan rentan terkena virus, dalam hal ini virus corona.
Dia juga menganjurkan untuk memperbanyak konsumsi bahan empon-empon, seperti jahe, temulawak, dan kunyit.
Disebutkan bahwa tanaman-tanaman yang kerap digunakan sebagai bumbu penyedap dan bahan pembuatan jamu ini memiliki berbagai khasiat, khususnya dalam menjaga daya tahan tubuh.
"Selain itu, istirahat yang cukup dan olahraga yang rutin," kata Gus Menteri.
Tak hanya PHBS, dia juga menuturkan sejumlah langkah untuk mencegah virus corona masuk ke desa, yaitu:
Tamu yang menginap 1x24 jam wajib dilaporkan ke kantor desa.
Memeriksakan kondisi kesehatan tamu yang akan tinggal dan menginap di desa.
Memasang papan informasi sosialisasi pencegahan virus corona versi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di setiap tempat yang mudah diakses masyarakat.
"Mari kita putuskan rantai penularan Covid-19. Bersama kita bisa," tandas Gus Menteri.
.png)

Berita Lainnya
Tekan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar
Vaksin Nusantara Terganjal Kaidah Klinis Percobaan Terhadap Hewan, Peneliti Diminta Ikuti Prosedur
FPI Respons Prabowo-Sandi Masuk Kabinet: Tak Ada Kamus Kecewa
WhatsApp Bisa Video Call Dengan 50 Peserta, Ancam Zoom
4 Laskar FPI Ternyata Tewas Ditembak di Dalam Mobil Polisi
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
Simak Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja di 2022
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Geram Rapat Paripurna Selalu Telat
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
Imbas Harga Gas Turun, PLN Hemat Rp18,58 Triliun
Kerja Sama TNI AD- SMSI Diapresiasi Jenderal Dudung Abdurachman