Pilihan
Hasil Rapat Pleno Tetapkan Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers
INDOVIZKA.COM - Rapat pleno anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (13/1/2023), memutuskan menetapkan Dr Ninik Rahayu sebagai Ketua Dewan Pers periode keanggotaan 2022-2025. Ninik menggantikan Prof Dr Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.
Dikutip dari Antaranews.com, sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, Ninik menegaskan, kemerdekaan pers harus terus diperkuat. Kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers juga harus terus ditingkatkan.
"Kemerdekaan pers harus terus-menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders," ujar Ninik dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar di fakultas hukum di perguruan tinggi serta diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.
Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Komisioner Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.
Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.
Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.
Dalam rapat pleno hari ini, anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022 - 2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023.
Sidang pleno anggota Dewan Pers untuk menetapkan Ketua Dewan Pers dan perubahan atas Statuta 2016 ini dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers, yaitu Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, dan Arif Zulkifli. Sementara anggota Dewan Pers P Tri Agung Kristanto hadir secara daring. Adapun Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya tidak mengikutinya.
.png)

Berita Lainnya
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif
373.745 Peserta Kena Blacklist Program Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
BLT Pekerja Gelombang II Cair Paling Lama Awal November
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
Hari Ini Habib Rizieq Shihab Pulang Setelah 3,5 Tahun di Arab Saudi
Disebut Terlibat ISIS usai Video Tersebar, Mantan Sekretaris Umum FPI: Suka-suka Mereka Lah
Hampir Setiap Tahun Negara Modali PLN
Kenapa Jokowi Tolak Lockdown?
Bocoran THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Berikut Besarannya
Penyintas Covid-19 Bisa Divaksinasi, Ini Syaratnya
Operasi Zebra Jaya 15-28 November 2021, Polisi Pastikan Tidak Ada Razia