Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut langkah tegas ini diambil karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
"Pembekuan TDPSE ini bukan keputusan ringan. Namun, TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat dan hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander, Jumat (3/10/2025).
Alexander menjelaskan, pemerintah telah meminta data lengkap terkait aktivitas siaran langsung, termasuk informasi traffic, pola monetisasi, hingga nilai pemberian gift. Namun, TikTok menolak memberikan data penuh dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
“Padahal sesuai Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE Lingkup Privat wajib memberikan akses data untuk kepentingan pengawasan. Ini adalah soal kedaulatan hukum kita,” tegasnya.
Menurut Alexander, pemerintah tidak ingin ruang digital Indonesia dijadikan tempat berkembangnya praktik ilegal, termasuk dugaan perjudian online melalui fitur live. “Langkah ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komdigi berkomitmen melindungi kelompok rentan dari dampak buruk ruang digital. “Anak-anak dan remaja harus terlindungi dari potensi eksploitasi maupun paparan aktivitas ilegal. Transformasi digital harus berjalan sehat, adil, dan aman,” kata Alexander.**
.png)

Berita Lainnya
Tekan Impor, Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Obat di Ibu Kota Baru
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Hari Lahir Pancasila, Abdul Wahid: Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Jutaan Bibit Unggul Bersertifikat di Riau Laris Manis Berkat Sawit Rakyat Online
HNW Minta SKB Seragam Sekolah Direvisi Bersamaan dengan Revisi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
BPOM Ungkap 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Efek Samping
Masyarakat Diimbau Tak Terbangkan Drone saat Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika
PPP Riau Gelar Rapimwil, Bahas Teknis Muktamar di Tengah Pandemi Covid-19
Orient P Riwu Kore Buka Suara, Jawab Polemik Warga Negara
Harga Obat Covid-19 Dibandrol Rp 3 Juta per Dosis
Pemerintah Nunggak Hampir Rp 1 Triliun Ke RS
Tuan Rumah Porwanas XIV 2024, Gubernur Sumbar Perintahkan Jajaran Lakukan Koordinasi