Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok, Terkait Dugaan Monetisasi Ilegal
JAKARTA, INDOVIZKA.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte Ltd.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut langkah tegas ini diambil karena TikTok dinilai tidak memenuhi kewajiban sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
"Pembekuan TDPSE ini bukan keputusan ringan. Namun, TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE privat dan hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander, Jumat (3/10/2025).
Alexander menjelaskan, pemerintah telah meminta data lengkap terkait aktivitas siaran langsung, termasuk informasi traffic, pola monetisasi, hingga nilai pemberian gift. Namun, TikTok menolak memberikan data penuh dengan alasan kebijakan internal perusahaan.
“Padahal sesuai Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap PSE Lingkup Privat wajib memberikan akses data untuk kepentingan pengawasan. Ini adalah soal kedaulatan hukum kita,” tegasnya.
Menurut Alexander, pemerintah tidak ingin ruang digital Indonesia dijadikan tempat berkembangnya praktik ilegal, termasuk dugaan perjudian online melalui fitur live. “Langkah ini bukan semata-mata tindakan administratif, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komdigi berkomitmen melindungi kelompok rentan dari dampak buruk ruang digital. “Anak-anak dan remaja harus terlindungi dari potensi eksploitasi maupun paparan aktivitas ilegal. Transformasi digital harus berjalan sehat, adil, dan aman,” kata Alexander.**
.png)

Berita Lainnya
Hujan Deras Guyur Kota Medan Sejak Semalam, Ratusan Rumah di Perumahan De Flamboyan Terendam Banjir
Termasuk IDI, DPR Ajak Semua Pihak Dukung Vaksin Nusantara
PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
Selama Ramadan ASN Diwajibkan Tetap Jalankan Tugas Kedinasan
Seorang Dokter di Medan Jadi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong
Sandiaga Uno Berencana Berikan DAK bagi Desa Wisata dan Pelaku Seni Budaya
PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi
Pertamina Merugi 11 Triliun, Legislator PKB Abdul Wahid Pertayakan Kerugian di Hulu dan Hilir
Dipolisikan karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace: Kami Fokus Soroti COP26
Komjen Listyo Sigit Prabowo Resmi Menjadi Calon Tunggal Kapolri
PKB Minta Agama Calon Kapolri Komjen Listyo Tak Dipersoalkan