Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Jakarta (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekecewaannya di depan para kepala daerah se-Indonesia.
Pemicunya, pemerintah daerah yang memilih masih menimbun anggaran di bank ketimbang membelanjakannya.
Dia mencatat jumlah anggaran pemerintah daerah yang masih di bank mencapai Rp 182 triliun dan terus meningkat.
"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan ini mengerem laju pertumbuhan ekonomi ya di sini. Hati-hati, akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp 182 triliun. Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2%. Artinya tidak segera dibelanjakan, bagaimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Padahal, perekonomian saat ini sudah hampir kembali normal. Banyak indikator ekonomi mulai membaik.
"Oleh sebab itu, saya mengajak kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota, segerakan yang namanya belanja pemda, belanja APBD, segerakan," seru Jokowi.
Menurutnya belanja pemerintah saat ini berpengaruh besar dalam perputaran roda ekonomi. Dia mencatat per Maret 2021 belanja pegawai baru 63% dan belanja modal baru 5,3%.
"Baru 5%. Padahal yang namanya perputaran uang di sebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi," tegas Jokowi.
Jokowi pun sudah sering kali memberikan pesan kepada Mendagri agar mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD, baik belanja pegawai maupun belanja modal.
"Tapi yang terpenting belanja modal. Ini disegerakan sehingga terjadi peredaran uang di daerah. Hati-hati, Rp 182 triliun ini uang yang sangat guede sekali. Ini kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil," tuturnya.
Berita Lainnya
Pemerintah-KPU Sepakat Jadwal Pemilu 14 Februari 2024
THR PNS Cair Bulan Mei, Berikut Besarannya
Pemerintah Disebut Bisa Menaikkan Cukai Rokok Hingga 45 Persen
Wajib Tahu! Begini Ganti Rugi dan Kompensasi Jika Tiang Listrik PLN Ditanam di Tanah Milik Kamu
Mulai 1 Februari, Harga Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Ini Rinciannya
Pekerja Bisa Dapat BLT Rp3,5 Juta di Kartu Prakerja Gelombang 12
Aturan Baru Terbit! Sistem Kerja WFO dan WFH PNS Berubah Lagi
Puasa Tinggal 8 Hari Lagi, Mendagri Keluarkan Edaran Larangan Buka Puasa Bersama
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen
Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara
Mantan Kades di Bandung Barat Jual Tanah Desa, Kerugian Negara Capai Rp50 M
Tuan Rumah Porwanas XIV 2024, Gubernur Sumbar Perintahkan Jajaran Lakukan Koordinasi