Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Jakarta (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekecewaannya di depan para kepala daerah se-Indonesia.
Pemicunya, pemerintah daerah yang memilih masih menimbun anggaran di bank ketimbang membelanjakannya.
Dia mencatat jumlah anggaran pemerintah daerah yang masih di bank mencapai Rp 182 triliun dan terus meningkat.
"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan ini mengerem laju pertumbuhan ekonomi ya di sini. Hati-hati, akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp 182 triliun. Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2%. Artinya tidak segera dibelanjakan, bagaimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Padahal, perekonomian saat ini sudah hampir kembali normal. Banyak indikator ekonomi mulai membaik.
"Oleh sebab itu, saya mengajak kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota, segerakan yang namanya belanja pemda, belanja APBD, segerakan," seru Jokowi.
Menurutnya belanja pemerintah saat ini berpengaruh besar dalam perputaran roda ekonomi. Dia mencatat per Maret 2021 belanja pegawai baru 63% dan belanja modal baru 5,3%.
"Baru 5%. Padahal yang namanya perputaran uang di sebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi," tegas Jokowi.
Jokowi pun sudah sering kali memberikan pesan kepada Mendagri agar mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD, baik belanja pegawai maupun belanja modal.
"Tapi yang terpenting belanja modal. Ini disegerakan sehingga terjadi peredaran uang di daerah. Hati-hati, Rp 182 triliun ini uang yang sangat guede sekali. Ini kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumat, Ini Alasannya
Fraksi PKB DPR RI Dukung RUU BUMDes
Jokowi Diprediksi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dalam Waktu Dekat
Jemaah Haji Asal Riau Meninggal Dunia di Makkah Bertembah Jadi 4 Orang
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021
Pakai NIK Orang Lain, 2 Warga Aceh Kuras Rp150 Juta Dana Insentif Kartu Prakerja
Ini Modus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Sejak Tahun 2010
Token Listrik PLN Gratis Agustus 2021, Begini Cara Dapatkannya!
Dukung Pengembangan Vaksin Nusantara, DPR Siap Menjadi Relawan Uji Klinis Fase 2
Pemerintah Habiskan Anggaran Rp 502 Triliun, Kenapa Harga BBM Naik Terus?
1 Februari 2020 WhatsApp Tak Bisa Lagi Dipakai di HP Android
Kawal Perubahan UU Perkebunan, Abdul Wahid Minta Kepala Daerah Agresif Dorong Bagi Hasil Sektor Sawit