Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Jakarta (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekecewaannya di depan para kepala daerah se-Indonesia.
Pemicunya, pemerintah daerah yang memilih masih menimbun anggaran di bank ketimbang membelanjakannya.
Dia mencatat jumlah anggaran pemerintah daerah yang masih di bank mencapai Rp 182 triliun dan terus meningkat.
"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan ini mengerem laju pertumbuhan ekonomi ya di sini. Hati-hati, akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp 182 triliun. Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2%. Artinya tidak segera dibelanjakan, bagaimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Padahal, perekonomian saat ini sudah hampir kembali normal. Banyak indikator ekonomi mulai membaik.
"Oleh sebab itu, saya mengajak kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota, segerakan yang namanya belanja pemda, belanja APBD, segerakan," seru Jokowi.
Menurutnya belanja pemerintah saat ini berpengaruh besar dalam perputaran roda ekonomi. Dia mencatat per Maret 2021 belanja pegawai baru 63% dan belanja modal baru 5,3%.
"Baru 5%. Padahal yang namanya perputaran uang di sebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi," tegas Jokowi.
Jokowi pun sudah sering kali memberikan pesan kepada Mendagri agar mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD, baik belanja pegawai maupun belanja modal.
"Tapi yang terpenting belanja modal. Ini disegerakan sehingga terjadi peredaran uang di daerah. Hati-hati, Rp 182 triliun ini uang yang sangat guede sekali. Ini kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Dorong Percepatan Ekonomi, Januari 2020 Pemerintah Cairkan Dana Desa 40%
Berdasarkan Bukti Otentik, Panglima TNI: Seluruh Awak KRI Nanggala-402 telah Gugur
Pelaku Bakar Istri Masih Kritis, Polisi Belum Ketahui Motifnya
Tekan Kabar Hoax, Bawaslu,KPU,KPI dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Penyiaran Berita
PWI Tolak Pasal-Pasal Menghalangi Kebebasan Pers
Prabowo Beli 42 Pesawat Tempur Dassault Rafale dari Prancis
Kabar Baik! Honorer Akan Jadi PNS Tahun Depan, Ini Syaratnya
Ini Rentetan Teror di Kantor Polisi Sebelum Mabes Polri Diserang, Salah Satunya di Riau
Menpan-RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bantuan Sosial
Pemerintah Klaim Mulai Program Vaksinasi Covid-19 Bulan Depan
Banjir Meninggi, Anies: Air Kiriman dari Bogor dan Depok Dalam Perjalanan ke Jakarta
DPR Desak Polisi Beri Info Detail soal Terduga Penembak FPI