Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Jokowi Kesal Uang Pemda Rp 182 Triliun Diparkir di Bank
Jakarta (INDOVIZKA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekecewaannya di depan para kepala daerah se-Indonesia.
Pemicunya, pemerintah daerah yang memilih masih menimbun anggaran di bank ketimbang membelanjakannya.
Dia mencatat jumlah anggaran pemerintah daerah yang masih di bank mencapai Rp 182 triliun dan terus meningkat.
"Jadi transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini yang menyebabkan ini mengerem laju pertumbuhan ekonomi ya di sini. Hati-hati, akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp 182 triliun. Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2%. Artinya tidak segera dibelanjakan, bagaimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).
Padahal, perekonomian saat ini sudah hampir kembali normal. Banyak indikator ekonomi mulai membaik.
"Oleh sebab itu, saya mengajak kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota, segerakan yang namanya belanja pemda, belanja APBD, segerakan," seru Jokowi.
Menurutnya belanja pemerintah saat ini berpengaruh besar dalam perputaran roda ekonomi. Dia mencatat per Maret 2021 belanja pegawai baru 63% dan belanja modal baru 5,3%.
"Baru 5%. Padahal yang namanya perputaran uang di sebuah daerah itu sangat menentukan pertumbuhan ekonomi," tegas Jokowi.
Jokowi pun sudah sering kali memberikan pesan kepada Mendagri agar mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD, baik belanja pegawai maupun belanja modal.
"Tapi yang terpenting belanja modal. Ini disegerakan sehingga terjadi peredaran uang di daerah. Hati-hati, Rp 182 triliun ini uang yang sangat guede sekali. Ini kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
Jalur Sumbar-Riau Retak Sepanjang 30 Km, Pengendara Diharap Hati-hati
Iuran BPJS untuk Peserta Mandiri Naik Rp 9.500 di 2021
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah 2 April 2022
Layani Penerbangan Umrah Perdana, Lion Air Angkut 414 Jemaah
Ini Besaran Insentif untuk Tenaga Medis Tangani Pasien Corona
Kemerdekaan Pers di Tanah Air, Antara Kenyataan dan Ilusi
Foto KTP-el Bisa Diganti, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Meski Vaksin Sudah Diedarkan, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan 3M
PBNU: Pemerintah Jangan Lembek Pertahankan Wilayah Perairan Natuna
Pemerintah akan Kenakan Tarif Pajak Penghasilan Hingga 35 Persen Bagi Golongan Ini
PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus
MPR Saran Indonesia Tak Kirim Jemaah Haji Jika Hanya Dapat Kuota 10 Persen