Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji
(INDOVIZKA) - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kepastian soal kelanjutan program batuan subsidi upah (BSU) atau BLT pekerja bergaji di bawah Rp5 juta memang tidak didapat kementeriannya.
Itu terlihat dari tidak adanya penugasan dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke kementeriannya untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Selain itu, kebijakan juga bisa dilihat dari anggaran PEN 2021.
"Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemenaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja," katanya kepada CNNIndonesia.com Selasa (2/2) sore.
Meski tak ada lagi BLT itu, Ida mengatakan pemerintah terus berupaya memitigasi dampak pandemi corona bagi pekerja. Salah satunya, dengan melanjutkan Program Kartu Pra Kerja.
Selain itu, pemerintah juga masih menggencarkan program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.
"Kemenaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan," katanya.
Selain kebijakan itu, pada masa pemulihan ekonomi, Kemenaker juga fokus menggeber peningkatan daya saing angkatan kerja maupun pekerja yang terdampak pandemi (re-skilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.
Dengan kegiatan tersebut, ia berharap kompetensi angkatan kerja dan pekerja meningkat sehingga mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru.
Program BLT pekerja dipastikan tak berlanjut lagi pada 2021. Kepastian diungkap oleh Kementerian Keuangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) alias juru bicara Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan tahun ini pihaknya memang tak menggelontorkan anggaran lagi untuk BLT pekerja.
"Di APBN 2021 tidak terdapat anggaran (BLT Pekerja) tersebut," katanya kepada CNNIndonesia, Selasa (2/2).
Ia menambahkan kebijakan itu diambil pemerintah karena ekonomi dalam negeri yang sempat tertekan corona pada 2020 lalu sudah membaik.
Perbaikan itu katanya, tercermin dari pertumbuhan ekonomi dan konsumsi masyarakat yang kian membaik. Selain itu, keputusan juga diambil karena pemerintah tahun ini telah menggelontorkan banyak bantuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat corona.
"Pemerintah kan juga memberikan dukungan untuk subsidi bunga, penempatan dana, dan lain lain sehingga harapannya usaha mereka bisa berjalan lagi dan membaik, begitu juga karyawannya," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Ekonomi Riau Masuk 10 Provinsi yang Positif saat Corona
MUI Desak SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Direvisi
ASN Dilarang Berafiliasi dengan HTI dan FPI, PKS: Berlebihan
Diduga Terseret Luapan Sungai, Warga Ditemukan Tewas Mengapung di Atas Motor
Waspada! Dua Kasus Covid-19 Varian India Ditemukan di Jakarta dan Satu Varian Afsel Ditemukan di Bali
Menkominfo Siapkan Tambahan Infrastruktur Telekomunikasi Jelang MotoGP
Menko Airlangga Beri Lampu Hijau untuk Relaksasi PPNBM
Ini Alasan Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Hingga 6 September
Abdul Wahid Minta Dirut PLN Gesa Pendistribusian Jaringan Listrik Hingga ke Dusun Terpencil
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
1.238 Personel Polda Riau Menerima Kenaikan Pangkat
Lakpesdam PBNU Minta Jokowi Batalkan TWK KPK