Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Satpol PP Inhil Bubarkan Kumpulan Muda Mudi di Jalan Akasia Tembilahan Secara Preventif
INDOVIZKA.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Minggu (25/09/2022).
Giat patroli yang telah menjadi rutinitas tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus Penyakit Masyarakat di Kecamatan Tembilahan.
Menelusuri seluruh wilayah yang dicurigai menjadi tempat perkumpulan masyarakat, terlihat kumpulan muda-mudi berinisial R (26), D (25), R (26), AS (23) masih beraktivitas di Jalan Akasia Tembilahan.
Tim menghampiri kumpulan muda-mudi tersebut dan dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan. Tidak ditemukan barang yang terlarang, Tim menghimbau agar seluruhnya dapat membubarkan diri dan kembali beristirahat dirumah masing-masing.
“Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, kami memberikan himbauan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas.” Ujar ARIYANTO selaku Komandan Regu.
Setelah situasi aman dan terkendali, Tim kembali standby di Mako Satpol PP.
.png)

Berita Lainnya
Satpol PP Inhil Bentuk Satgas Linmas di Kecamatan
Nekat Bolos Sekolah, Enam Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Salurkan Bantuan Korban Bencana Kebakaran di Keritang
Hadiri Isra Miraj, Wabup Inhil Apresiasi Kinerja Satpol PP
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Amankan Pasangan Mesum di Penginapan Tembilahan
Pererat Persaudaraan, Alumni SMANSA Bangkinang Angkatan 92 Gelar Reuni Akbar
Sempat Melawan, ODGJ Berhasil Dibujuk Petugas Satpol PP Inhil
Hadiri Isra Miraj, Wabup Inhil Apresiasi Kinerja Satpol PP
DPRD Riau: DPR RI Terlambat, Harusnya Sudah Ada Tindaklanjutnya
Konsumsi Dextrol, Tiga Pemuda di Inhil Digiring ke Mabes Satpol PP
Tindak Lanjuti Perintah Presiden Bangun RS Jantung, Gubri Temui Menkes