Pilihan
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
INHIL,- Tiga pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang asik nongkrong di tempat makan dan kedai kopi di Kota Tembilahan,pada jam efektif kerja sekitar pukul 09.15 WIB, Senin (6/6/22)
Tiga pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut terdiri dari dua Guru dan satu pegawai di salah satu instansi Pemerintah.
Giat patroli pengawasan disiplin pegawai pada jam efektif kerja digelar oleh Satpol PP bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Inhil.
Kasatpol PP Inhil, Martha Haryadi mengatakan, razia dilakukan di beberapa tempat makan dan kedai Kopi di wilayah Tembilahan, berkenaan dengan pengawasan disiplin ASN dan non ASN pada jam efektif kerja.
“Giat kali ini ditemukan tiga orang pegawai non ASN yang sedang nongkrong. Dua orang berprofesi sebagai guru dan satu orang lainnya dari instansi Pemerintahan. Razia dimulai dari Jalan Kembang, Jalan Bunga, Jalan Soebrantas hingga ke Jalan Jendral Sudirman, Tembilahan," terang Martha Haryadi.
Tiga pegawai tersebut dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar dapat memanfatkan jam efektif kerja dengan baik. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing.
"Selanjutnya dilakukan proses pendataan guna disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang," tuturnya.
.png)

Berita Lainnya
6 Orang Pasangan Bukan Muhrim Diamankan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Amankan Lima Remaja Dikeroyok Sekelompok OTK
9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Inhil
Terjaring Razia, Sepasang Remeja di Meranti Ketakutan Saat Diminta Surat Nikah
Nekat Bolos Sekolah, Enam Pelajar Ditertibkan Satpol PP Inhil
Satpol PP Inhil Amankan Kelompok Remaja yang Mabuk di RTH
Sempat Melawan, ODGJ Berhasil Dibujuk Petugas Satpol PP Inhil
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
DP2KBP3A Inhil Harap Peran PPA dan PHA di Kecamatan dan Perdesaan Lebih Aktif
Satpol PP Pekanbaru Minta Warga Laporkan Kos-Kosan LGBT
Minimalisir Kasus Penyakit Masyarakat, Tim URC Satpol PP Inhil Gelar Patroli Malam
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu