Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Tertunduk Malu, Sepasang Kekasih Diciduk Satpol PP Inhil saat Berduaan di Tempat Gelap
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Sepasang kekasih dipergoki di Taman Swarna Bumi Tembilahan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Inhil pada saat giat patroli. Rabu malam (23/02/2022)
Muda mudi asli Tembilahan yang berisinial MA(18) dan SF(16) ini ditemukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota atau yang dikenal dengan taman jalan Swarna Bumi.
Keduanya tertunduk malu ketika terciduk sedang berdua-duaan ditempat minim penerangan bahkan hingga larut malam. Padahal satu diantara mereka masih dibawah umur.
Sepasang sejoli ini juga terbukti menjadi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) berdasarkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 50 Tahun 2020 karena duduk tanpa menjaga jarak juga tidak menggunakan masker.
Demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan pentingnya prokes dan bahayanya coronavirus disease (Covid-19), Sepasang kekasih tanpa ikatan suami istri ini diberi pembinaan lalu diarahkan untuk segera kembali pulang kerumah masing masing, guna untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Sudah dilakukan pembinaan dan nama mereka juga sudah terdata apabila nanti ketauan kembali melanggar , tentunya akan diberikan sanksi lebih. Kami juga mengharapkan peran orangtua dalam mengawasi anak anaknya.” ucap Nopriwan selaku komandan regu malam itu.
Ia juga menambahkan, selain bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, patroli ini juga merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016. Terlebih lagi belakangan ini sudah sering ditemukan berbagai jenis penyakit masyarakat.
.png)

Berita Lainnya
Dua ASN di Inhil Terciduk Sedang Makan Minum Saat Orang Tengah Berpuasa
Satpol PP Inhil Berikan Pengamanan Dalam Rangkaian Perayaan Idul Adha
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Tiga ASN dan Satu Honorer di Inhil Terjaring Razia Saat Asyik 'Ngopi'
Bupati Inhil Apresiasi HUT Satpol PP ke 72 Provinsi Riau Tahun 2022
Tiga Pegawai Pemkab Inhil Terjaring Razia Saat Asik Nongkrong
Hadiri Isra Miraj, Wabup Inhil Apresiasi Kinerja Satpol PP
Masih Ada Membandel, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Guna Sharing Informasi, Satpol PP Inhil Luncurkan Podcast Sahabat Sejiwa
Bupati dan Wabup Rohil Ikuti Rakor Karhutla Bersama Gubernur Riau Secara Virtual
Berjualan di Bahu Jalan, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Satpol PP Inhil Sosialisasikan Tertib Berpakaian Linmas di Kecamatan