Pilihan
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU
PEKANBARU- Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Rektor Unri, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau untuk kasus yang berbeda.
Penggeledahan kantor BPN Riau adalah dugaan korupsi berupa suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan hal tersebut. Di sana, sejumlah dokumen disita terkait perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.
" Betul, penggeledahan dilakukan Senin (10/10/2022). Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujar Ali Fikri, Selasa (11/10).
Nantinya bukti-bukti ini digunakan untuk melengkapi berkas perkara. Dimana perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Untuk melengkapi berkas perkara, bukti-bukti tersebut berikutnya segera dianalisis dan disita sebagai barang bukti," sebut Ali.
Dalam penyidikan baru itu, KPK mengaku telah mengantongi beberapa nama tersangka. Perkara ini sebelumnya menjerat Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agribisnis (AA), Sudarso, sebagai tersangka. Keduanya telah dihadapkan ke persidangan.
Dalam kasus ini, Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra divonis 5 tahun dan 7 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Terkait putusan ini, KPK mengajukan banding, namun sayangnya upaya hukum itu ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Riau.*
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini 68 Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru Ditindak
Hari Listrik Nasional ke-76, Gubernur Kepri Resmikan Desa Berlistrik PLN
Malam Ini BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung Inhil
Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Malam Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima
Tiga Honorer BPKAD Kepulauan Meranti Diberhentikan Sepihak, Mereka Disodorkan Surat Pengunduran Diri
Lantik Komisaris FTIK Unisi, Berikut Pesan Ketum HMI
Gubri Pastikan Akhir Masa Jabatan Syam-Edy Natar pada 31 Desember 2023
Lahan RTBS Jadi Sumber Api, Karhutla Meluas ke Pangkalan Terap, Polisi Segera Periksa Koperasi
Jelang Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1444, Pemkab Inhil Ikuti Rakor Lintas Sektoral
Harap Dukungan Menparekraf RI, Kampar Yakin Maju di Sektor Pariwisata dan UMKM
HMI Desak Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Pupuk Subsidi dalam Waktu 3x24 Jam
HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat