Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM
INDOVIZKA. COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) bersama BCP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Inhil siap membangun sinergi penguatan kolaborasi antara pengusaha besar dan UMKM.
Hal tersebut disampaikan kedua belah pihak saat acara Forum Group Discussion (FGD) yang ditaja oleh DPMPTSP Inhil di aula Arista Hotel Tembilahan, Jumat (24/12/2022).
Sekretaris Umum BCP HIPMI Inhil Ardiansyah Julor menyampaikan pihaknya mengapresiasi realiasi investasi di Kabupaten Inhil pada tahun 2022 merupakan nomor tiga di Riau.
"Kita apresiasi realisasi investasi inhil nomor tiga di Riau, harapan kita investasi yang tinggi tidak hanya menyerap lapangan kerja, tetapi juga berdanpak kepada pengusaha lokal serta semakin tumbuhnya UMKM," ujar Ardiansyah Julor.
Ardiansyah berharap DPMPTSP Inhil bisa menjadi garda terdepan dalam menjembatani penguatan kolaborasi antara perusahaan besar dengan pengusaha lokal yang ada di daerah.
"Kita tidak ingin misalnya ada BUMN investasi di Inhil tetapi nanti ada pekerjaan-pekerjaan semua dimonopoli oleh anak cucu BUMN itu sendiri, pengusaha lokal hanya jadi penonton," tegas Ardiansyah.
Kepala DPMPTSP Inhil, Haryono menyampaikan pemerintah pusat melalui Kementrian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah megeluarkan peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang tatacara pelaksanaan kemitraan di bidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.
"Kementrian Investasi telah mengeluarkan Peraturan Nomor 1 tahun 2022, Pengusaha besar wajib melalukan kemitraan dengan UMKM lokal. Kita siap menjembatani penguatan kemitraan tersebut,” kata Haryono.
Haryono menambahkan DPMPTSP Inhil juga akan terus melakukan peningkatan fasilitas dan sistem pelayanan untuk mendukung kemudahan berusaha di negeri seribu parit.
“Kita akan terus meminta masukan dan saran kepada semua pihak,” kata Haryono.
Pada Forum FGD yang bertajuk “Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Kabupaten Indragiri Hilir” dihadiri sejumlah pihak penerima manfaat DPMPTSP Inhil seperti badan usaha perusahaan, penyelengara pemerintah, asosiasi pengusaha, asosiasi profesi dan Ormas.
.png)

Berita Lainnya
Dinas Sosial Pelalawan Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos RI
Ikuti Rapid Test, Seorang TKS Diskes Dumai Positif Covid-19
Puluhan Pelanggar Prokes di Bengkalis Ditindak, Ada Bayar Denda sampai Menyapu
Peringati Hari Anak Nasional 2022, Alfamart Bersama LazizMu dan PWI Riau Salurkan Perlengkapan Sekolah
Telah Hadir Jastip Sobat Kurir di Kecamatan Keritang
Bunda PAUD Kartika Sari Erisman Hadiri Parents Day Sekolah Kasih Lestari
Abdul Wahid: Kaum Muda Harus Mampu Mempersiapkan Masa Depan
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru Lantik Koordinator Komisariat UIR Periode 2025–2026
Meriahkan HUT TNI ke-78, HM Wardan Lepas Peserta Pawai Ragam Budaya
Dikukuhkan dan Dilantik Sebagai Wakil Ketua 2 TP PKK Kampas, Zumrotun : Sinergi dan Berkontribusi Untuk Masyarakat
Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Pembuatan e-KTP Ke GAS
Mendagri Respon Isu ASN Tidak Netral di Pilkada Inhu 2020