Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Demi Keindahan Kota Tembilahan, Pedagang Diminta Tertib
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya menata para pedagang tertib dan rapi guna menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat serta keindahan tatanan kota Tembilahan.
Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir terus melaksanakan giat patroli kepada Pedagang Kaki Lima di Tembilahan, Selasa (15/3/2022).
Penelusuran dilakukan pada satu persatu titik wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Mulai dari Jalan Swarna Bumi, Jalan Kembang, Jalan Telaga Biru hingga Jalan Provinsi Parit 7 Tembilahan Hulu.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Alhasil didapati delapan orang pedagang yang terbukti masih menggelar dagangannya pada tempat yang bukan semestinya. Selanjutnya personil Satpol PP Kab. Inhil memberikan himbauan dan penyuluhan serta memberikan teguran lisan 1 dan teguran lisan 2 kepada pedagang yang masih berjualan di atas bahu jalan pada wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
“Masih dilaksanakan pengawasan terhadap pedagang dibeberapa titik kota secara bertahap. Tujuan tahap awal ini yaitu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutama para pedagang dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum, sesuai dengan peraturan daerah, " ucap Billy Prananda selaku komandan regu.
Setelah di berikan arahan secara humanis, para pedagang ini mengerti dan bersedia untuk memperbaiki posisi dagangannya.
.png)

Berita Lainnya
Semua Kendaraan akan Dipasang Cip dan QR Code
Turnamen Futsal Pakai Sarung di Inhil Meriahkan HUT Satpol PP dan Satlinmas 2022
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Masih Ada Membandel, Satpol PP Inhil Tertibkan PKL
Pasca Lebaran, Harga Kelapa Sawit di Riau Terjun Bebas
Soal Akses NIK Bakal Berbayar Seribu Rupiah, Ini Kata Pemerintah
Satpol PP Inhil Bubarkan Kerumunan Balap Liar Pasca Sholat Taraweh
Satpol PP Inhil Bubarkan Kumpulan Muda Mudi di Jalan Akasia Tembilahan Secara Preventif
27 Warga Inhil Langgar Prokes, 7 Diantaranya Bayar Denda Rp100 Ribu
Satpol PP Riau Bersinergi Bersama Saptop PP Pekanbaru Siap Kolaborasi Penegakan Perda
Satpol PP Inhil Bentuk Satgas Linmas di Kecamatan
Hadiri Rakor di Pekanbaru, Kasatpol PP Inhil Ajukan Perubahan Perda No 11 Tahun 2016