Pilihan
Komisi Informasi Riau Serahkan LPJ Kepada Gubri
INDOVIZKA.COM - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2022 kepada Gubernur Riau, Selasa (10/01/2023).
Penyerahan LPJ ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 pasal 28 ayat 2, yang menegaskan bahwa, Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi yang bersangkutan.
"Atas dasar itulah kita menyampaikan progres, program dan kinerja KI dari Januari 2022 hingga Desember 2022. Seluruh program, kita sampaikan seluruhnya. Termasuk penyelesaian sengketa informasinya, registrasinya dan berapa keputusan-keputusan. Dan alhamdulillah, itu sudah terselesaikan dengan baik," sebut Ketua KI Provinsi Riau Zufra Irwan kepada media di ruang kerjanya, Selasa (11/01/2022) pagi.
Zufra menyebutkan, progres keseluruhan 99.82 persen. Progres tersebut mendapat respon positif dan disambut baik oleh Gubernur Riau.
"Progres itu mendapat pujian dari Pak Gubri. Kata Pak Gubernur, ini luar biasa progres KI," sebut Zufra.
Selain itu, beber Zufra, KI Riau juga menyampaikan rencana-rencana kegiatan tahun 2023. Bagaimana memaksimalkan sosialisasi-sosialisasi, soal edukasi keterbukaan informasi.
Saat itu juga Komisi Informasi Provinsi Riau mendampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang diserahkan oleh Komisi Informasi Pusat secara nasional. Riau salah satu yang mendapat peringkat informatif dengan nilai 96,02.
"Penghargaan itu sebelumnya telah diserahkan oleh KI Pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau pada 14 Desember 2022 lalu pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Saat itu, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution. Dan secara resmi pada Selasa (10/01/2023) kemarin, Kadiskominfo selaku PPID Pemprov Riau menyerahkan piala dan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 kepada Gubernur Riau," beber Zufra.
Zufra juga menyebutkan, kegiatan yang tetap dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2023 yakni sosialisasi, edukasi yang sasarannya kepada aparatur dan masyarakat tetap berjalan. Kemudian lebih memaksimalkan penyelesaian sengketa informasi.
"Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini insya Allah akan lebih dipercepat kita mulai. Diperkirakan bulan Mei 2023 sudah dimulai. Dan kita berusaha lebih memperbanyak melakukan monev terhadap badan publik. Dengan harapan, badan publik lebih aware, lebih memaksimalkan juga layanan informasi publiknya. Dengan begitu, indeks keterbukaan informasi publik di Riau bisa semakin bagus. Yang lebih penting itu bagaimana layanan akses informasi publik oleh masyarakat kepada badan publik itu mudah, cepat, berdaya guna dan berkualitas," harap Zufra.
.png)

Berita Lainnya
Abdul Wahid Minta Petuah ICMI Riau, Jika Terpilih Siap Gandeng Pakar Untuk Rencanakan Pembangunan
Harumkan Nama Daerah,Alesha Mikayla Hadid Jadi Sorotan di Malam Puncak Bujang Dara Inhil 2026
Bioskop di Pekanbaru Kembali Buka, Upaya Dorong Pemulihan Ekonomi
Rp13 Miliar untuk Seragam Gratis, 20.800 Siswa Pekanbaru Tak Lagi Dibebani Biaya Seragam
Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media
Rumah Yatim Beri Bantuan Pendidikan untuk Aisyah dan Azizah, Yatim Piatu Asal Pekanbaru
Bank Sampah Mutiara Siap Dijadikan Proyek Percontohan di Pekanbaru
Jalan Darma Bakti Terendam, BPBD Pekanbaru Klaim Tidak Ada Banjir
Pilkades Serentak Pelalawan Diundur Oktober 2021, Ini Alasannya
MAN 1 Tembilahan Laksanakan Perlombaan KOMPAS Season Satu
Imbas Covid-19, Warga Binaan Rutan Kelas IIB Rengat Dilarang Dikunjungi
Menikmati Suasana dan Menu Angkringan EY di Pangkalan Kerinci, Serasa di Yogya