Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
JAKARTA - Kasus terkonfirmasi positif Corona di RI terus mengalami lonjakan. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau warga yang tinggal di wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi untuk membatasi aktivitas, sekaligus menjalankan ibadah di rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Fachrul, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Fachrul juga mengajak umat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, lanjut Fachrul, kedisiplinan juga salah satu ajaran agama.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya, di detik.com.
Facrhul lalu mengambil contoh dalam sejarah Islam soal sikap kepatuhan yang dilakukan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un. Arahan itu lantas dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Lebih lanjut, Fachrul mengatakan mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama. Termasuk bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi
Pemerintah Dorong Ekspor Kelapa Melalui Koperasi
Pemerintah Bebaskan PPh 22 Impor hingga PPh Badan
Jangan Hanya Larang Mudik, Pemerintah Diminta Juga Tutup Tempat Wisata
Dosen Unsri Palembang Akui Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya
Menko Airlangga: Ekonomi Pulih, UMKM Akses Fasiltas KUR
Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021, Simak Cara Cek Secara Online
Apa Penyebab Makin Banyak Mualaf di Israel?
Diduga Terkena Jerat, 3 Ekor Harimau Sumatera Ditemukan Mati
Penerima Vaksin Covid 19 Tetap Bisa Tularkan Virus Corona, Mengapa?
Belum Lulus Uji Coba, RI Sudah Bayar DP Vaksin China Rp 507 M
KPK Jebloskan Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Penjara