Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
JAKARTA - Kasus terkonfirmasi positif Corona di RI terus mengalami lonjakan. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau warga yang tinggal di wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi untuk membatasi aktivitas, sekaligus menjalankan ibadah di rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Fachrul, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Fachrul juga mengajak umat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, lanjut Fachrul, kedisiplinan juga salah satu ajaran agama.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya, di detik.com.
Facrhul lalu mengambil contoh dalam sejarah Islam soal sikap kepatuhan yang dilakukan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un. Arahan itu lantas dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Lebih lanjut, Fachrul mengatakan mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama. Termasuk bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair! Tunggu Tanggal Peluncurannya
Kemensos Kembali Cairkan Rp6,53 Triliun Bansos PKH Tahap II
Hati-Hati Penipuan, Saldo Pelatihan Prakerja Tak Bisa Ditukar Pulsa
PLN Serahkan Sertifikat Energy Terbaru Untuk 5 Istana
Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Satelit Orbit 123 Kemenhan ke Penyidikan
Seorang Tenaga Kesehatan Meninggal Dunia karena Covid-19
Segera Tukar, Bank Mandiri akan Blokir Kartu Debit Tipe Ini
Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern
Dolar AS Lampaui Rp. 16.000, Apalagi Langkah Jokowi
Muhammadiyah dan PBNU Dukung KKB Papua Dilabeli Teroris
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Wujudkan Pembangunan Desa Berkelanjutan, Kemendes Kerjasama dengan Perguruan Tinggi Daerah