Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
JAKARTA - Kasus terkonfirmasi positif Corona di RI terus mengalami lonjakan. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau warga yang tinggal di wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi untuk membatasi aktivitas, sekaligus menjalankan ibadah di rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Fachrul, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Fachrul juga mengajak umat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, lanjut Fachrul, kedisiplinan juga salah satu ajaran agama.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya, di detik.com.
Facrhul lalu mengambil contoh dalam sejarah Islam soal sikap kepatuhan yang dilakukan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un. Arahan itu lantas dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Lebih lanjut, Fachrul mengatakan mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama. Termasuk bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Kades Diminta Segera Lakukan Perbaikan Data Usulan Penerima BLT
Abdul Wahid Apresiasi Rencana SKK Migas Produksi 1 Juta Barel Per Hari
Airlangga: Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek 2021
Cara OJK Dukung Edukasi Keuangan Digital
Indonesia-Jepang Bakal Bahas Upaya Pemulihan Ekonomi di Pertemuan G20
Tak Cuma Beli Tanah, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Haji-Umrah dan Penerima KUR
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
Minat Daftar PPPK 2022, Simak Dulu Besaran Gaji Berikut Ini
Inilah Daftar Bansos yang Cair Bulan November 2021, Simak Cara Cek Secara Online
Abdul Wahid Pinta PLN Tuntaskan Persoalan Kelistrikan Tahun 2020
Survei Nasional Tegaskan Mayoritas Generasi Z Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo
Meterai Edisi 2014 Masih Berlaku hingga 31 Desember 2021