Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Warga di Daerah Kasus Corona Tinggi Diminta Kembali Ibadah di Rumah
JAKARTA - Kasus terkonfirmasi positif Corona di RI terus mengalami lonjakan. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau warga yang tinggal di wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi untuk membatasi aktivitas, sekaligus menjalankan ibadah di rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," kata Fachrul, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Fachrul juga mengajak umat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sebab, lanjut Fachrul, kedisiplinan juga salah satu ajaran agama.
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita," ujarnya, di detik.com.
Facrhul lalu mengambil contoh dalam sejarah Islam soal sikap kepatuhan yang dilakukan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un. Arahan itu lantas dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.
Lebih lanjut, Fachrul mengatakan mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama. Termasuk bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.(*)
.png)

Berita Lainnya
Prabowo Disebut ‘Hello Kitty’ Bukan Singa, Lantaran Lembek Sikapi Insiden Natuna
Pasca Dibubarkan, FPI Berganti Nama Jadi Front Persatuan Islam
Ajaib, Kakek Berusia 101 Tahun Ini Sembuh Dari Virus Corona
Dosen R Tidak Mengaku Bersalah, Polisi Ungkap Chat Mesum ke 3 Mahasiswi Unsri
Pendaftaran Online Kartu Prakerja Dibuka Pekan Kedua April
Greysia/Apriyani Juara Yonex Thailand Open
Aksi Demonstrasi FSPMI di PT. Prima Transportasi Servis Indonesia Menuntut Pemenuhan Hak Karyawan
Ketum Baru F-SBPU Dukung Yorrys Raweyai Kembali Pimpin KSPSI Periode 2021-2026
Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Tutup Penerbangan Penumpang Hingga 1 Juni
Hari Ini Habib Rizieq Shihab Pulang Setelah 3,5 Tahun di Arab Saudi
Tangki Pertamina di Kilang Cilacap Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Presiden Jokowi Marah, Masih ada Rp226 T Dana APBD Hanya Mengendap di Bank