Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sri Mulyani Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Daftarnya!
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/29507074272-sri_mulyani.jpeg)
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. Adapun aset ini baru saja disita oleh pemerintah.
Penyitaan aset Tommy Soeharto dilakukan karena memiliki utang kepada pemerintah melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
"Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang)," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
- PWI Riau Tuan Rumah HPN 2025 Diharapkan Melibatkan Generasi Muda
- Ingin Mengubah Status di KTP Sangat Mudah, Begini Caranya
- Kapan Pelantikan Anggota Dewan Terpilih 2024? Cek Jadwalnya
- Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ditolak MK, Begini Respons Tim Hukum Anies
- Senin Pagi, MK Bacakan Putusan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat utang yang dimiliki Tommy tercatat senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
Berita Lainnya
Penonton MotoGP Mandalika Bisa Mampir ke 6 Destinasi Unggulan ini
Tak Ada Alasan Logis Diterbitkan, PWPM Riau Desak Cabut Perpres Legalisasi Miras
DPR Curigai Formulasi THR Ala Menkeu, Diingatkan agar Sejalan dengan Presiden
Masa Inkubasi Virus di Indonesia 5-6 Hari, Apa Artinya?
Kapolri Listyo Sigit Mutasi Ketua KPK Firli Bahuri
Pelantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Digelar Rabu Siang
629 Orang Calon Anggota KPU-Bawaslu Lolos Seleksi Administrasi
Menaker: Penetapan UMP 2022 bakal mengacu pada UU Cipta Kerja
Daftar Syarat Gaji PNS Naik Tinggi
Babak Belur Jurnalis Tempo saat Investigasi Kasus Suap Pajak
Pelaksanaan E-Voting Pemilu 2024 Dinilai Memungkinkan
Mesir Terima Gelombang Pertama Vaksin Covid-19