Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sri Mulyani Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Daftarnya!
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. Adapun aset ini baru saja disita oleh pemerintah.
Penyitaan aset Tommy Soeharto dilakukan karena memiliki utang kepada pemerintah melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
"Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang)," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat utang yang dimiliki Tommy tercatat senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
.png)

Berita Lainnya
Gempa M 6,2 Guncang Nias Selatan
Sebanyak 46 Tewas Korban Gempa Cianjur
KPU Riau Sebut Partisipasi Masyarakat Meningkat di Pilkada 2020
Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Kian Cepat Jika UMKM Akses KUR
Ternyata Oknum Polisi Pacaran di Mobil Dinas Adik Ipar Ahok
Menhub Budi Dorong Industri Transportasi Berinovasi Demi Ciptakan Lapangan Kerja
Sah, KH Yahya Cholil Yaqut Ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU 2021-2026
Antrean Panjang, Wapres Sarankan Rp140 Triliun Dana Haji Diinvestasikan
NIK akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
Hasil Inspeksi BPOM: Proses Vaksin Nusantara Bermasalah
Dilantik Semalam, Wakil Bupati Ende Dicopot Kemendagri Hari Ini
36 Pedagang Pasar Raya Padang Positif Corona, 3 Orang Meninggal Dunia