Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sri Mulyani Bakal Lelang Aset Tommy Soeharto, Ini Daftarnya!
JAKARTA (INDOVIZKA) - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset milik Hutomo Mandala Putra atau dikenal Tommy Soeharto. Adapun aset ini baru saja disita oleh pemerintah.
Penyitaan aset Tommy Soeharto dilakukan karena memiliki utang kepada pemerintah melalui PT Timor Putera Nasional (TPN) saat terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997-1998 silam.
"Terhadap aset jaminan PT TPN yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang)," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban melalui keterangan resmi, Jumat (5/11/2021).
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mencatat utang yang dimiliki Tommy tercatat senilai Rp 2,61 triliun setelah ditambahkan biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%. Piutang ini sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.
Berikut daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang oleh pemerintah:
Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen
.png)

Berita Lainnya
DPR Dorong PUPR Prioritaskan Masyarakat Penghasilan Rendah Dapatkan Pembiayaan Perumahan
Urutan 21 di Indonesia, Capaian Vaksinasi Dosis 1 Riau Sudah 65,21 Persen
Abdul Wahid Minta Erick Tohir Evaluasi PT INTI
Maklumat Kapolri soal FPI Dikritik: Isu HAM hingga "Cek Kosong"
Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan
Omzet Pabrik Penimbun Masker Ilegal di Cakung Mencapai Rp 200 Juta Per Hari
Kasus Meningkat, Menkes Minta Seluruh RS Tambah Tempat Tidur untuk Covid-19
Kapolres Batanghari Diperiksa Propam Polda Jambi Terkait Tahanan Kabur
PAN Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Tiap Akhir Pekan
Siap-siap! 1,6 Juta PNS Bakal Dimutasi ke Desa
Sepanjang 2021, KPK Tetapkan 121 Tersangka Korupsi
Harus Cermat Kalau Mau Lolos! Ini Syarat Lengkap Daftar CPNS 2021 yang Dibuka Mei