Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Harga Kelapa Sawit Kembali Alami Penurunan
INDOVIZKA.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Riau kembali mengalami penurunan satu pekan ke depan.
Dimana penurunan harga terjadi pada setiap kelompok umur dengan jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 - 20 tahun sebesar Rp 36,50/Kg.
Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja di Pekanbaru mengatakan, harga sawit mengalami penurunan mencapai 1,41% dari harga minggu lalu.
" Pekan ini harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.548,65/Kg," kata Defris, Selasa (31/1/2023).
Ia menjelaskan bahwa faktor penyebab turunnya harga TBS periode ini karena terjadinya penurunan harga jual CPO dan kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.
"Yang mana, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedapan yaitu 92,17%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 148,60 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 136,58 dari minggu lalu," jelasnya.
Dimana minggu yang lalu harga TBS yang ditetapkan oleh tim mengalami penurunan. Hal yang sama terjadi Minggu ini.
"Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor penurunan harga CPO dan Kernel," ungkapnya.
Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah: Ekonomi RI Tangguh Hadapi Gejolak Global
RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
Harga BBM Resmi Naik, Puluhan Pengendara Serbu SPBU Sungai Beringin
Ditjen Pajak Pastikan Pengenaan PPN Tidak untuk Sembako di Pasar Tradisional
Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp2.003 Triliun, Berikut Rincian Sumbernya
UMKM Bisa Ikut Lelang Pengadaan Barang Pemprov Riau Senilai Rp50 Juta
Haramkan Pinjaman Online yang Mengandung Riba, MUI Rekomendasikan 3 Hal
Pelalawan Peringkat 8 Riau, Skor IDSD 2025 Capai 3,44
MUI: Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
OJK: Tolong Jangan Pinjam ke Pinjol Jika Tidak Ada Penghasilan
Kenaikan Harga Telur dan Daging Ayam Picu Inflasi Riau
Erick Thohir Sebut BUMN Bikin Minyak Goreng Bermerek INL, Harga Rp 14 Ribu