Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disperindagkop Riau Ungkap Penyebab Harga Cabai Meroket
PEKANBARU - Harga sejumlah kebutuhan harian di Riau mengalami kenaikan. Selain minyak goreng yang masih tinggi, kini warga harus dihadapi dengan tingginya harga cabai.
Bahkan tingginya harga cabai diakui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau. Berdasarkan pantau Disperindagkop Riau di pasar tradisional Pekanbaru, harga cabai dari Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mencapai Rp75 ribu hingga Rp80 ribu.
Kepala Dinas Disperindagkop UKM Provinsi Riau, M Taufiq OH melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Lisda Erni mengatakan, tingginya harga cabai di Riau disebabkan pasokan cabai dari Jawa tidak ada masuk.
"Cabai kita sekarang yang masuk hanya dari Bukittinggi, cabai Bukittinggi di hari-hari biasa saja harganya lebih tinggi dari cabai asal manapun. Harga cabai Bukitinggi saat ini Rp75.0000 sampai Rp80.000 per kilogram. Sedangkan cabai Jawa tidak ada di pasar," kata Lisda, Minggu (12/6/2022).
Lebih lanjut Lisda menyampaikan alasan tidak masuknya cabai Jawa di Riau, karena dipengaruhi panen cabai akibat iklim saat ini.
"Jadi cabai Jawa tidak masuk ke Sumatera itu, karena ketersediaan cabai di sana saja tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan di Jawa. Itu karena adanya gagal panen akibat iklim saat ini," terangnya.
Sementara itu, kata Lisda, cabai dari Bukittinggi yang biasanya harga tinggi dari cabai lainnya, saat ini harganya semakin tinggi karena permintaan tinggi.
"Hal ini harus dilakukan pengawasan oleh Satgas Pangan agar harga cabai ini jangan sampai ada permainan harga cabai," tutupnya.**
.png)

Berita Lainnya
Gubri Bahas Upaya Dorong Harga TBS Saat Safari ke Inhu
Simak Tips Sukses Investasi Kripto Bagi Pemula
Tenang! Selama PSBB Pekanbaru Pasar dan Toko Tetap Buka
Uang Kertas Diprediksi Segera Punah Digantikan Aplikasi
Pemerintah Berlakukan Harga Dasar Bensin Pertamina dan Swasta, Ini Harga Terbaru BBM Terkini
Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis, SK Tarif Belum Terbit
Haramkan Pinjaman Online yang Mengandung Riba, MUI Rekomendasikan 3 Hal
Perda Sudah Disahkan, Gubri Undang Wakil Presiden Resmikan BRK Syari'ah
Maret 2021, Tembilahan Alami Deflasi 0,07 Persen
Pertalite di Bawah Harga Keekonomian, Ahok: Sementara Jadi Kerugian Pertamina
Naik, Neraca Perdagangan Riau Juni 2023 Surplus USD 1,58 Miliar
Harga Cabai di Pasar Selodang Tembilahan Mencapai Rp. 120.000 perkilo