Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Sebelum Dibunuh, Duloh Ajak Mertua Wowon Hubungan Badan
INDOVIZKA.COM - Salah seorang korban pembunuhan berantai Wowon Erawan (60) alias Aki Banyu cs adalah Noneng Suryati, yang merupakan ibu dari istri pertama Wowon, Wiwin Winarti.
Dikutip dari Kompas.com, pembunuhan terhadap mertua Wowon tersebut dilakukan Solihin (63) alias Duloh. Duloh membunuh Noneng dengan cara mencekik dan membekap mulutnya. Sebelum membunuh Noneng, Duloh mengajak korban melakukan hubungan badan.
Bermula ketika Noneng menagih janji kepada Duloh terkait aksi penggandaan uang yang sebenarnya hanya akal-akalan Wowon cs.
"Noneng Suryati sama saya nagih janji katanya Rp25 juta, saya bilang uang dari mana, iya si Wowon. 'Yaudah kalau mau dibayar harus mau bersetubuh dulu' (kata Solihin ke Noneng)," ujar Solihin ketika ditanya awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Permintaan Solihin untuk berhubungan badan itu disanggupi oleh Noneng. Usai bersetubuh, Duloh langsung menghabisi nyawa Noneng.
"Dicekik (lehernya) pakai tangan kanan, tangan kiri bekap itu mulutnya supaya enggak teriak (dilakukan) sampai setengah jam," ungkap Solihin.
Setelah Noneng meninggal dunia, Solihin langsung bergegas membawa jasad korban ke dalam lubang yang telah ia siapkan sebelumnya.
"Nah sesudah itu jam sembilan sampai setengah sepuluh kan langsung dibaringkan dulu, diangkat, dimasukin ke lubang (galian) itu," tutur Duloh.
Awal Terungkap
Pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya. Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
.png)

Berita Lainnya
Bocah di Riau Tewas Mengenaskan, Tubuhnya Penuh Luka Robek
Sadis! Tinggal Sendiri di Mess, Karyawati Ditusuk Dadanya hingga Tewas
Bunuh Anak Sendiri, Budi Buang Jasad Korban ke Gorong-gorong Sekolah
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Ribuan Burung Kacer di Perairan Riau
Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan ‘Dipaksakan’
Anak Bupati di Riau Divonis Hanya 2 Bulan Penjara
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Petugas Bea Cukai Riau
Aksi Premanisme Dilengkapi Senjata Tajam Bikin Warga Sincalang Resah
Usai Bawa 400 Liter Solar Bersubsidi, Polres Pelalawan Amankan Pajero dan Fortuner
Bea Cukai Riau Ikut Gagalkan Peredaran 44 Kg Sabu dan 50.500 Butir Ekstasi, Sindikat Gunakan Warga Tempatan