Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
INDOVIZKA. COM- Baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil yang terpasang di sejumlah sudut kawasan strategis Kota Selatpanjang dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Hal itu menyusul pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, H Muhammad Adil langsung dinonaktifkan sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, SH, M.IP menyebutkan penertiban baliho ini bersifat operasi rutin terhadap atribut iklan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
"Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda akan diturunkan. Karena Pak Adil sudah dinonaktifkan, maka baliho beliau kami copot, karena sudah bukan bupati lagi," kata Febrizon, Minggu (9/4/2023).
Dikatakan, sedikitnya ada 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil diturunkan. Baik itu baliho bersama kepala OPD maupun baliho bergambar Bupati dan istrinya serta keluarganya. Tanpa terkecuali, semuanya dilepaskan.
Untuk diketahui, setiap baleho dan spanduk yang dipasang, foto Muhammad Adil hanya dipasang tunggal dan tidak menyertakan wakilnya H Asmar yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Bupati Adil terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Selain Adil, KPK juga menahan Fitria Nengsih, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
.png)

Berita Lainnya
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Tak Miliki KTP, 26 Warga Digelandang ke Mapolres Inhil
Putusan PN Tembilahan terhadap Kakek Kamarek Dinilai Cacat Prosedur
3,5 Kg Sabu dan 6.686 Butir Ekstasi Asal Negara Luar Dimusnahkan BNN Riau
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Polisi Pelempar Kucing Mengaku Kesal Makanan Direbut
Ferdy Sambo Tak Pernah Terekspose di Publik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasan Kapolri
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Inhil Diamankan Polisi
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Jambret Kalung Emas Milik Istri, Pria di Tembilahan Terancam Penjara 12 Tahun
Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara
Divonis 6 Bulan Penjara, Mantan Ketua FPI Pekanbaru Minta Pindah Lapas