Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pasca Ditangkap KPK, Spanduk dan Baliho Bergambar Muhammad Adil Dicopot Satpol PP
INDOVIZKA. COM- Baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil yang terpasang di sejumlah sudut kawasan strategis Kota Selatpanjang dicopot oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Hal itu menyusul pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, H Muhammad Adil langsung dinonaktifkan sebagai Bupati Kepulauan Meranti.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, SH, M.IP menyebutkan penertiban baliho ini bersifat operasi rutin terhadap atribut iklan yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
"Semua baliho atau spanduk yang penempatannya tidak sesuai dengan Perda akan diturunkan. Karena Pak Adil sudah dinonaktifkan, maka baliho beliau kami copot, karena sudah bukan bupati lagi," kata Febrizon, Minggu (9/4/2023).
Dikatakan, sedikitnya ada 20 baliho dan spanduk bergambar Muhammad Adil diturunkan. Baik itu baliho bersama kepala OPD maupun baliho bergambar Bupati dan istrinya serta keluarganya. Tanpa terkecuali, semuanya dilepaskan.
Untuk diketahui, setiap baleho dan spanduk yang dipasang, foto Muhammad Adil hanya dipasang tunggal dan tidak menyertakan wakilnya H Asmar yang saat ini ditunjuk sebagai Plt Bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Adil terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Bupati Adil terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Selain Adil, KPK juga menahan Fitria Nengsih, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti dan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
.png)

Berita Lainnya
Penyuap Juliari Batubara Rp1,95 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara
Rugikan Negara 4,5 Miliar, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi KPU Bengkalis
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu dengan Berat 0,45 gram
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Pria di Inhu Ditangkap Polisi Diduga Curi Senapan Angin Hingga Mesin Air
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diduga Gelapkan Dana Bos dan Zakat
Polda Riau Dirikan 4 Pos Penyekatan Larangan Mudik di Perbatasan
Polres Dumai Grebek Rumah Penampungan Perdagangan Orang
ICW Jelaskan Dampak Pencabutan Aturan Tentang Pengetatan Remisi Koruptor