Pilihan
Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer
(INDOVIZKA) - Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta negara menertibkan pendengung atau buzzer. Permintaan itu menyusul Permadi Arya alias Abu Janda menyebut Islam sebagai agama arogan.
Bukhori berpendapat negara tidak diuntungkan dengan kehadiran buzzer. Bahkan, ia menilai tindak-tanduk buzzer telah melampaui batas.
"Negara harus segera menertibkan mereka bila ingin mengembalikan kehangatan percakapan kita sebagai warga negara yang menjunjung tinggi akhlak dalam merespons perbedaan," kata Bukhori dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).
Bukhori menyebut aksi Permadi sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam. Dia berkata ucapan Permadi tak hanya melukai umat Islam, tapi berpotensi memecah belah bangsa.
Dia mempertanyakan langkah negara merespons aksi Abu Janda kali ini. Sebab Permadi selalu lolos dari jerat hukum selama ini.
"Ia (Permadi) sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan. Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini," ucapnya.
"Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antarwarga negara," imbuh Bukhori.
Sebelumnya, Permadi mencuit soal Islam agama arogan di Twitter. Cuitan itu ia unggah saat berdebat dengan tokoh 212 Tengku Zulkarnain.
Permadi telah dilaporkan ke Bareskrim oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke kepolisian. Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi pada Senin (1/2/2021).
.png)

Berita Lainnya
Direktur Penilap Dana Perusahaan Divonis 3 Tahun Penjara
Diduga Bakar Lahan, Warga Pulau Palas Diamankan Polisi
Dua Bersaudara Diciduk di Ukui, Satresnarkoba Sita Puluhan Paket Sabu
Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi!
Curi Sawit Senilai Rp76 Ribu Buat Beli Beras, Ibu 3 Anak di Riau Diperkarakan
Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah, Anung dan Ahmad Zain
3 Mahasiswa Unilak Di-DO Rektor, Liga Mahasiswa NasDem Riau Siapkan Tim Pengacara
Racik Extacy Palsu, Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Tiga Polisi Personel Polda Metro Jaya Terancam 15 Tahun Penjara atas Perkara Unlawful Killing Laskar FPI
Takut Boroknya Terbongkar Saat Diaudit, Kades Ini Hilangkan Jejak dengan Bakar Kantor Desa
Kadiskes Kampar Perintahkan Setiap Kepala Puskesmas Beri Rp10 juta Untuk Pengurusan Kasus di Polda
Kabur ke Lampung, Ini Sosok Suami Bunuh Istrinya di Dumai