Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
INDOVIZKA.COM- SH (22 tahun), seorang pemuda di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, tewas ditebas parang panjang oleh temannya sendiri, HR (21 tahun).
Peristiwa tersebut berawal ketika SH meminjam motor HR pada Senin (6/7) lalu pukul 13:00 wib, di sebuah pondok kebun milik orang tua pelaku, (HR).
"Pelaku saat itu tidak bersedia (motornya dipinjam_red) sampai akhirnya korban seperti memaksa untuk tetap meminjam. Dan dikarenakan takut, pelaku akhirnya meminjamkan sepeda motornya dengan gestur tubuh terpaksa pula," ujar Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing saat menggelar press conference, Kamis (16/7/20).
Sekitar pukul 18:00 wib, korban (SH) mengembalikan sepeda motor pelaku.
"Saat mengembalikan sepeda motor tersebut, bersamaan dengan pelaku pulang dari kebun dengan memikul sekarung ubi kayu, lalu pelaku meletakkannya di depan korban dengan cara menghempas ke tanah," jelasnya.
Melihat hal tersebut, korban tersinggung (merasa pelaku masih kesal karena dipinjam sepeda motornya_red).
"Korban pun marah-marah kepada pelaku dan mencabut pisau di pinggangnya sambil berkata 'mau berkelahikah'," kata AKP Indra Lamhot seperti menirukan ucapan korban.
Melihat korban mencabut pisau, pelaku merasa takut ditikam, dan langsung mengambil parang yang ada di sampingnya dan menebas paha bagian belakang sebelah kiri korban sebanyak 1 kali.
"Pelaku sempat meminta pertolongan ayah dan adiknya, namun akibat bacokan tersebut, korban meninggal dunia disekitar pukul 19:00 wib, diduga karena banyak mengeluarkan darah di TKP," pungkasnya.
Pelaku dikenai pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Lainnya
Ditusuk di Perut, Pelajar di Seberang Tembilahan Barat Jadi Korban Curas
Tahanan Narkoba Kabur dari Mapolresta Pekanbaru
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Ribuan Burung Kacer di Perairan Riau
Warga Geger, Ditemukan Mayat Tergeletak di Pinggir Jalan
Hati-hati!! Penyebar Kabar Hoax Corona Bisa di Pidana Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Miliar
Dugaan Korupsi, KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Dieksekusi ke Rutan Pekanbaru
Dua Pelaku Jambret di M. Boya Tembilahan Diringkus Polisi
1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan 30 Pekerja Migran ke Malaysia