Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
DUMAI - Diduga melakukan pemalsuan surat tanah, Bakal Calon Walikota Dumai inisial HA ditangkap dan telah ditahan di Rutan Kota Dumai.
Penahan dilakukan setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian. Kemudian berkas perkara dugaan pemalsuan surat tanah dengan tersangka berinisial HA diserahkan kepada pihak kejaksaan negeri Kota Dumai, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Dumai sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Dumai.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penyerahan berkas perkara dugaan pemalsuan tersebut.
"Benar kita sudah menyerahkan tersangka HA dengan keterlibatan perkara pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen setelah berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kapolres Kamis (19/3/2020).
Informasi yang berhasil dirangkum, perkara tersebut sudah 2 tahun dalam proses pemeriksaan kepolisian.
HA diduga memalsukan surat tanah yang menyeret salah satu perusahaan BUMN yang beroperasi di Kota Dumai.
Tersangka juga sempat beberapa kali dipanggil pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan namun tidak datang hingga akhirnya diamankan di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.
Tersangka diketahui sempat mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Walikota Dumai bahkan tersangka sudah sempat mendaftarkan dirinya ke sejumlah partai politik untuk mendapatkan dukungan.
Tersangka dikabarkan pernah menjadi Lurah di Kota Dumai, dan saat ini terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
.png)

Berita Lainnya
Lecehkan Surah Al Fatihah, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
92 Rekening FPI Diblokir, Polri Belum Temukan Tindak Pidana
Transaksi Sabu, Pria 23 Tahun Ditangkap Polisi Inhil di TKP
OTT Komisioner KPU, KPK Sita Mata Uang Asing
Sempat Dipijat dan Berhubungan Intim, Ini Pengakuan Pembunuh Tukang Pijat dalam Kardus
Ada Nama Saibun Sinaga di DPO Kasus Perambahan Hutan Riau
KPK: Remisi Bagi Koruptor Harus Mempertimbangkan Rasa Keadilan Rakyat
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditetapkan Jadi Tersangka
Marah dan Bentak JPU, Habib Rizieq: Saya Tidak Mau Sidang Online, Titik!
Jual Sabu di Rumah, Pria di Rohil Diringkus Polisi
Pelaku Penusukan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi