Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Diduga Palsukan Surat Tanah, Bacalon Walikota Dumai Ditangkap
DUMAI - Diduga melakukan pemalsuan surat tanah, Bakal Calon Walikota Dumai inisial HA ditangkap dan telah ditahan di Rutan Kota Dumai.
Penahan dilakukan setelah berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian. Kemudian berkas perkara dugaan pemalsuan surat tanah dengan tersangka berinisial HA diserahkan kepada pihak kejaksaan negeri Kota Dumai, Rabu (18/3/2020) kemarin.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Dumai sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Dumai.
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
- Edarkan Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi Pulau Burung
- Oknum PNS Rohil Pelaku Pencurian Besi PT PHR Diringkus Polisi
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penyerahan berkas perkara dugaan pemalsuan tersebut.
"Benar kita sudah menyerahkan tersangka HA dengan keterlibatan perkara pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen setelah berkasnya dinyatakan lengkap," kata Kapolres Kamis (19/3/2020).
Informasi yang berhasil dirangkum, perkara tersebut sudah 2 tahun dalam proses pemeriksaan kepolisian.
HA diduga memalsukan surat tanah yang menyeret salah satu perusahaan BUMN yang beroperasi di Kota Dumai.
Tersangka juga sempat beberapa kali dipanggil pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan namun tidak datang hingga akhirnya diamankan di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.
Tersangka diketahui sempat mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Walikota Dumai bahkan tersangka sudah sempat mendaftarkan dirinya ke sejumlah partai politik untuk mendapatkan dukungan.
Tersangka dikabarkan pernah menjadi Lurah di Kota Dumai, dan saat ini terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.
Berita Lainnya
BNNP Riau Sita 7 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Milo dari Malaysia
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Polisi Ringkus Ibu yang Buang Bayi di Keritang Inhil
Edhy Prabowo: Jangankan Hukuman Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
61 Kg Sabu Diamankan, Polda Riau Ringkus 3 Tersangka
Kejati: Kami Bekerja Profesional dan Sesuai Mekanisme
Di Persidangan, Habib Rizieq Pertanyakan Mudik Dilarang Tapi WNA India Dibiarkan Masuk Indonesia
Napi Rutan Pekanbaru Kedapatan Pesan Narkoba, Begini Kronologi
Ternyata Ini Motif Penyiraman Air Keras di Tembilahan
Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa Ajukan Praperadilan
Tunjuk Bambang Widjojanto, Demokrat Gugat 10 Pelaku KLB ke Pengadilan