Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
PEKANBARU - Robi Binur (38) ditangkap Polsek Bukitraya, Pekanbaru. Pasalnya, ia nekat mencuri uang kotak infak di Musala Al Ikhlas, Jalan Ikhlas Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
Pelaku membuka gembok kotak infak menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya. Akibat aksinya tersebut, pelaku yang merupakan warga asal kabupaten Padang Pariaman tersebut babak belur dihajar massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, kejadian tersebut bermula pada hari Ahad (13/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Pada saat itu warga tengah bergotong royong di sekitar Musala.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Seorang warga melihat ada pria sedang mengambil uang dari dalam kotak infak. Lalu warga berteriak maling, pelaku berusaha melarikan diri. Warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," katanya, Selasa (15/09/2020).
Setelah ditangkap, warga melakukan penggeledahan dan ditemukan uang berjumlah Rp205.000. Setelah itu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Selain pelaku, ada beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas. Salah satunya adalah tujuh buah anak kunci milik pelaku yang diduga untuk membuka gembok kotak infak tersebut," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua JMSI Minta Polisi Serius Usut Pelaku Penyerangan Satpam dan Perusakan Pagar PWI Riau
Simpan 12 Paket Sabu, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Diamankan Polisi
Warga Enok Diringkus Polisi Karena Narkoba
Terkait Kasus Suap Muhammad Adil, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Selama 6 Bulan
Kasus Polisi 'Bandel' di Inhil Meningkat Drastis
Mantan Bupati Kuansing Divonis 8 Tahun Penjara
Dugaan Penipuan Rehabilitasi RSD Madani Rp2,1 Miliar, Eks Dirut Ditahan
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Anggia Tesalonika Model Cantik Sespri Edhy Prabowo, Mengaku Terima Mobil dan Apartemen
Hakim Tolak Keberatan Yan Prana, Perintahkan JPU Hadirkan Saksi
Penggunaan Atribut FPI Dilarang, Polri Akan Mulai Lakukan Penertiban
Polres Dumai Ungkap Peredaran 17 Kilo Sabu Jaringan Internasional