Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
PEKANBARU - Robi Binur (38) ditangkap Polsek Bukitraya, Pekanbaru. Pasalnya, ia nekat mencuri uang kotak infak di Musala Al Ikhlas, Jalan Ikhlas Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
Pelaku membuka gembok kotak infak menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya. Akibat aksinya tersebut, pelaku yang merupakan warga asal kabupaten Padang Pariaman tersebut babak belur dihajar massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, kejadian tersebut bermula pada hari Ahad (13/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Pada saat itu warga tengah bergotong royong di sekitar Musala.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Seorang warga melihat ada pria sedang mengambil uang dari dalam kotak infak. Lalu warga berteriak maling, pelaku berusaha melarikan diri. Warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," katanya, Selasa (15/09/2020).
Setelah ditangkap, warga melakukan penggeledahan dan ditemukan uang berjumlah Rp205.000. Setelah itu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Selain pelaku, ada beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas. Salah satunya adalah tujuh buah anak kunci milik pelaku yang diduga untuk membuka gembok kotak infak tersebut," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Serahkan 2 Tersangka Kepemilikan Rokok Ilegal Beserta Barang Bukti ke Kejari Inhil
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Ayah Tiri di Riau Tega Cabuli Anaknya Yang Masih Dibawah Umur
Ancaman Pidana Judi Online dalam Revisi UU ITE Diperberat
Polisi Ringkus Mahasiswa Edarkan 4.750 Pil Ekstasi di Pekanbaru
Curi 89 Slop Rokok, Dua Warga Kateman Diringkus Polisi
35.350 Baby Lobster Disita Ditpolair Polda Riau
Jual Narkotika Dalam Bentuk Prangko, Oknum ASN di Riau Ditangkap BNNP
Jengkel Disuruh Pasang Gas, Suami di Tangerang Bacok Istri Pakai Golok
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Dikejar Pak RT, Pembobol Kotak Wakaf Surau di Tembilahan Hulu Tinggalkan Sepeda Motor
Mobilnya Dibakar di Kampar, Pedagang Tepung Bakso Hilang