Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
PEKANBARU - Robi Binur (38) ditangkap Polsek Bukitraya, Pekanbaru. Pasalnya, ia nekat mencuri uang kotak infak di Musala Al Ikhlas, Jalan Ikhlas Kelurahan Tangkerang Labuai, Pekanbaru.
Pelaku membuka gembok kotak infak menggunakan kunci palsu yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelumnya. Akibat aksinya tersebut, pelaku yang merupakan warga asal kabupaten Padang Pariaman tersebut babak belur dihajar massa.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, kejadian tersebut bermula pada hari Ahad (13/09/2020) sekira pukul 09.30 WIB. Pada saat itu warga tengah bergotong royong di sekitar Musala.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
"Seorang warga melihat ada pria sedang mengambil uang dari dalam kotak infak. Lalu warga berteriak maling, pelaku berusaha melarikan diri. Warga melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku," katanya, Selasa (15/09/2020).
Setelah ditangkap, warga melakukan penggeledahan dan ditemukan uang berjumlah Rp205.000. Setelah itu warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
"Selain pelaku, ada beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas. Salah satunya adalah tujuh buah anak kunci milik pelaku yang diduga untuk membuka gembok kotak infak tersebut," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Selidiki Dugaan Korupsi Rp84 Miliar di PT SPR
Sembunyikan Sabu di Knalpot Motor, Warga Tembilahan Diringkus Pilisi di Halaman Sekolah
Kasus Dugaan Pencurian Rintis Mart Berakhir Damai, 3 Kasir Bayar Ganti Rugi
4 IRT Ini Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Bareskrim Polri Jemput Paksa Ambroncius Nababan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin
Jambret HP, Dua Residivis di Pekanbaru Kembali Masuk Penjara
Tiga Bocah di Tanjung Harapan ditemukan Tewas Dalam Sumur
Miliki Shabu, Dua Warga Tembilahan Kembali Diringkus Polisi
Terdakwa dengan 51 Paket Sembako Milik Paslon di Pelalawan Dituntut 3 Tahun Penjara
Dikendalikan Napi, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Kiloan
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
2 Bus Hasil Penipuan Investasi Cimory dan Sosis Kanzler Disita Polisi