Pilihan
Hakim Sebut Josua Dibunuh Karena PC Sakit Sakit
INDOVIZKA.COM - Brigadir J alias Yosua dinyatakan tidak terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Hal itu diungkapkan Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam sidang vonis dengan terdakwa Sambo itu, hakim menyebut jika klaim Putri Candrawathi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual Brigadi J tidak bisa dibuktikan secara hukum. Hakim justru menyebut jika motif pembunuhan terhadap Yosua karena Putri sakit hati.
"Berdasarkan uraian di atas dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada korban Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum. Sehingga motif lebih tepat menurut majelis hakim adanya sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," kata hakim Wahyu seperti dikutip GoNews.co dari Suara.com, Senin (13/2/2023).
Dengan keyakinan itu, hakim pun menolak klaim Putri yang mengaku-ngaku telah dilecehkan oleh Brigadir J. "Majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau perbuatan lebih dari itu kepada Putri Candrawathi sehingga adanya alasan demikian patut dikesampingkan," imbuhnya.
Hari ini, Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hakim PN Jaksel lebih dulu bakal membacakan amar putusan terhadap Sambo. Setelah Sambo, barulah Putri Candrawathi yang akan giliran menjalani sidang vonis.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara.
.png)

Berita Lainnya
Amankan Satu Klip Sabu, Begini Kronologis Penangkapan Artis Nia Rahmadani
Desa Ini Siap Terima Jenazah Corona Darimanapun Asalnya
Banding Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Viral Air Mineral Tinggi Zat Besi, Ini Kata BBPOM Pekanbaru
Lama Tak Jumpa, Petugas Corona Peluk Anak Dibungkus Plastik Agar Tak Tertular
Kisah Tiko dan Bu Eni Viral, Warga Ramai Datangi Rumahnya Karena Penasaran
Viral Video Mobil Wapres Diisi Pakai Jerigen, Setwapres Ungkap Alasannya
UAS Ditangkap Polisi karena Terlibat Investasi Bodong, Cek Faktanya
Tagih Utang di Facebook, Tukang Gorengan Dituntut 2,6 Tahun
Curi Singkong karena Kelaparan, Kakek Ini Malah Diberi Uang oleh Pemilik Kebun
Kondisi Kesehatan Memburuk, Joko Widodo Dilarikan ke Rumah Sakit
Viral, Gadis Cantik Bantu Ibunya Jadi Penyapu Jalan