Pilihan
Wabup Bengkalis Dorong HPK di Riau Diputihkan
INDOVIZKA.COM - Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso menyarankan kepada pemerintah agar memutihkan izin hutan produksi karena selama ini menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) adalah Kawasan Hutan Produksi yang tidak produktif dan produktif, yang secara ruang dapat dicadangkan untuk pembangunan di luar kegiatan kehutanan atau dapat dijadikan lahan pengganti tukar menukar kawasan hutan.
Bagus mengatakan, di Provinsi Riau terdapat
269 jumlah perusahaan. Dengan izin lokasi 2.819.000 hektare. Disana, pelepasan kawasan hutan sebanyak 1.622.000 hektare, dengan Hak Guna Usaha 1.037.000 hektare.
"Parahnya terdata 632.910.000 hektare tanpa HGU milik 154 perusahaan," kata Bagus, Jumat (17/2/2023).
Khusus di Kabupaten Bengkalis yang dipimpinnya bersama Bupati Kasmarni sejak 2020 lalu, terdata ada total 12 perusahaan, dengan izin lokasi 87.662 hektare, izin usaha perkebunan 104.118 hektare, serta kebun tanpa HGU 26.017 hektare.
"Menurut analisa Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral perkebunan yang dilakukan oleh BPN luas perkebunan, masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan seluas 464.633, 68 hektare. Areal luas tersebut didapat dari 1.204 titik di Kabupaten Bengkalis," cakapnya
Pihaknya, kata Bagus lagi, tidak mengetahui pasti apakah ada perusahaan atau tidak dari luasan tersebut. Namun menurut BPN indikasinya merupakan areal kebun masyarakat.
"Maka, agar rakyat nyaman hidup, sebaiknya seluruh areal HPK diputihkan saja, jika fakta sememang hutan sudah jadi kebun. Ini saran saya," kata Bagus.
.png)

Berita Lainnya
Danrem 031/Wirabima Kuker ke Inhil
Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Azwan
Ingin Vaksin Tapi KTP Luar Pekanbaru, Begini Caranya
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
Pertama di Riau, Diskominfotik Provinsi Luncurkan Aplikasi PPID Terintegrasi Secara DIgital
Seorang Warga Rohul Dinyatakan Positif Covid-19
Gubri Tanam Benih Pertama pada Gerakan Tanam Padi Serentak 3000 Hektar
Demi Atasi Banjir, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Tabrak Aturan Pusat yang Menyulitkan
Karmila Sari: Pengaturan Hak Milik Tanah Koperasi Harus Ada
Diawali Peletakan Tiang Pertama, Camat Palika Resmikan Pembangunan Masjid Taqwa
Kementerian PUPR Kucurkan Hibah Insentif Desa untu Bangun 10 Pamsimas di Siak
Jelang Pemilu, Disdukpencapil Terus Gesa Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula