Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Riau Kepri) kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka terkait tindak pidana perbankan.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Marvelous membenarkan penetapan ketiga tersangka. Kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Iya sudah tahap II. Penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Pekanbaru," terang Marvel kepada detikcom, Selasa (7/7/2021).
Menurut Marvel, berkas ketiga tersangka sudah tahap II alias lengkap diterima tim Kejari pada Jumat (2/7). Ketiganya ialah pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF), dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).
"Iya (pimpinan cabang Bank Riau Kepri), MJ, JF, dan NA. Tahap II Jumat kemarin pada 2 Juli," katanya.
Ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasalnya tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar soal adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.
"Kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," kata Marvel.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.
"Masih didalami untuk keterlibatan yang lain. Ya (tiga orang) ditahan," ucap Ferry.
Pihak kejati dan polisi belum menjelaskan detail kasus ini. Pihak Bank Riau Kepri yang coba dihubungi belum merespons.
.png)

Berita Lainnya
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Bermodus Akrab dengan Driver, Pria Ini Gelapkan Motor Ojol di Pekanbaru
Jaksa Periksa Belasan Saksi, Termasuk Mantan Bupati Inhil
Bobol Kotak Infak Musala, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa
Permintaan Narkoba Tinggi di Masa Covid-19
Freddy Numberi Minta Kedepankan Penegakan Hukum di Papua
Baru Selesai Ambil Duit, Pria di Rohul Dirampok Komplotan Bersenjata Api
Buang Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pria di Inhu ini Diringkus Polisi
Jokowi Teken PP Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Kebiri Kimia
Polda Riau Bongkar Praktek Judi Online, 59 Tersangka Diciduk
Sakit Hati Pacar Chat dengan Pria Lain, Mahasiswa ini Bunuh Diri di Kamar Kos
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo