Pilihan
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Riau Kepri) kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka terkait tindak pidana perbankan.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Marvelous membenarkan penetapan ketiga tersangka. Kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Iya sudah tahap II. Penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Pekanbaru," terang Marvel kepada detikcom, Selasa (7/7/2021).
Menurut Marvel, berkas ketiga tersangka sudah tahap II alias lengkap diterima tim Kejari pada Jumat (2/7). Ketiganya ialah pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF), dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).
"Iya (pimpinan cabang Bank Riau Kepri), MJ, JF, dan NA. Tahap II Jumat kemarin pada 2 Juli," katanya.
Ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasalnya tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar soal adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.
"Kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," kata Marvel.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.
"Masih didalami untuk keterlibatan yang lain. Ya (tiga orang) ditahan," ucap Ferry.
Pihak kejati dan polisi belum menjelaskan detail kasus ini. Pihak Bank Riau Kepri yang coba dihubungi belum merespons.
.png)

Berita Lainnya
KKSS Batam Akan Tuntut 'Penembak' Haji Permata, Masrur Amin : Kami Tidak Tinggal Diam
Putusan PN Pekanbaru Dieksekusi, Kejari Pelalawan Amankan Dana Ratusan Juta
Diduga Luput dari Pantauan Polres Inhu, Praktek Kencing CPO dan BBM Eksis di Lirik
Curi Kabel Listrik di Tiga TKP, Mantan Karyawan PLN Diringkus Polisi
Eks Kepala Puskesmas KKH I Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
Jual Beli Narkoba, Pria di Tembilahan Ini Diringkus Polisi
Ambil HP Miliknya Sendiri, Pria di Gaung Ini Malah Dipukuli Sampai Tiga Kali
Diduga Bakar Lahan, Warga Inhil Diamankan Polisi
Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Inhil Dibekuk, Pelaku Ternyata Orang Dalam
Rumah Warga Pekan Arba Digeledah Polisi Karena Miliki Sabu
Seorang Pelaku Penjambretan di Jalan Trimas Diamankan Polisi
Warga Pulau Palas Terancam Penjara 20 Tahun Karena Shabu