Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Riau Kepri) kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka terkait tindak pidana perbankan.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Marvelous membenarkan penetapan ketiga tersangka. Kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Iya sudah tahap II. Penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Pekanbaru," terang Marvel kepada detikcom, Selasa (7/7/2021).
Menurut Marvel, berkas ketiga tersangka sudah tahap II alias lengkap diterima tim Kejari pada Jumat (2/7). Ketiganya ialah pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF), dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).
"Iya (pimpinan cabang Bank Riau Kepri), MJ, JF, dan NA. Tahap II Jumat kemarin pada 2 Juli," katanya.
Ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasalnya tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar soal adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.
"Kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," kata Marvel.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.
"Masih didalami untuk keterlibatan yang lain. Ya (tiga orang) ditahan," ucap Ferry.
Pihak kejati dan polisi belum menjelaskan detail kasus ini. Pihak Bank Riau Kepri yang coba dihubungi belum merespons.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, Rahmat Handayani Imbau Warga Waspada
Ngaku Sakit, Plt Kadis PUPR Pelalawan dan PPK Tidak Hadiri Panggilan Jaksa
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Sakit Hati Mantan Istri Menikah Lagi, Pemuda Inhil ini Tikam Warga Keritang
Kejari Bengkalis Tahan Kades Senderak Terkait Dugaan Korupsi Jual Lahan HPT
Niat Ingin Berobat, IRT di Inhu Malah Dicabuli Dukun Hingga Hamil 7 Bulan
Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan
Kronologi Baku Hantam Anggota TNI dan Polisi
Sejak Januari 2022, Sudah Terjadi Enam Kasus Pencabulan di Inhil
Pelaku Penikaman Balita Berumur 2 Tahun di Tempuling Berhasil Diamankan Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung