Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
PEKANBARU, (INDOVIZKA) - Tiga pimpinan cabang Bank Riau-Kepulauan Riau (Riau Kepri) kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka terkait tindak pidana perbankan.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Marvelous membenarkan penetapan ketiga tersangka. Kasus tiga tersangka bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
"Iya sudah tahap II. Penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Pekanbaru," terang Marvel kepada detikcom, Selasa (7/7/2021).
Menurut Marvel, berkas ketiga tersangka sudah tahap II alias lengkap diterima tim Kejari pada Jumat (2/7). Ketiganya ialah pimpinan cabang Bank Riau-Kepri wilayah Tembilahan Mayjefri (MJ), Taluk Kuantan Jefrizal (JF), dan Bagan Batu Nurcahaya Agung (NA).
"Iya (pimpinan cabang Bank Riau Kepri), MJ, JF, dan NA. Tahap II Jumat kemarin pada 2 Juli," katanya.
Ketiga pimpinan cabang diduga melanggar pasalnya tindak pidana perbankan. Hal ini sekaligus membantah kabar soal adanya dugaan korupsi para pimpinan cabang saat menjabat di wilayah.
"Kasusnya tindak pidana perbankan, bukan tindak pidana korupsi," kata Marvel.
Sementara Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan membenarkan ketiga pimpinan Bank Riau Kepri sudah ditahan. Namun Ferry tidak mau banyak berkomentar karena masih terus didalami.
"Masih didalami untuk keterlibatan yang lain. Ya (tiga orang) ditahan," ucap Ferry.
Pihak kejati dan polisi belum menjelaskan detail kasus ini. Pihak Bank Riau Kepri yang coba dihubungi belum merespons.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Bansos Siak
51 Pelaku Jambret Hingga Curanmor Ditangkap, Kapolresta : Sebagian besar residivis
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Kampar Diringkus Polisi
Advokat dan Akademisi Pekanbaru Respon Positif Rencana Revisi UU ITE
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
Pengacara Harap MA Bebaskan Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor
Usut Korupsi Risnandar Cs, KPK Sudah Geledah 21 Lokasi Termasuk 6 Kantor OPD Pemko Pekanbaru
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Langkan, Polisi Amankan Timbangan Digital dan Uang Tunai
Academics TV dan UIN Antasari Banjarmasin Taja Webinar Pro Kontra Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Masih Bandel, Polres Kuansing Musnahkan 24 Rakit PETI di Muaro Sentajo