Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
INDOVIZKA.COM - 2 Pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang, Polres Inhil, Senin lalu (27/2/23).
2 orang pelaku berinisial DW (38) dan Zm (34) di parit 3 Dusun Teladan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa DW sering melakukan transaksi narkoba.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3).
Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.
"Kami berhasil mengamankan DW besersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket shabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Pengedar Shabu di Inhil Ditangkap Polisi
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
Usai Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Tetangganya, Pemuda Ini Gantung Diri
Curi Ikan di Pulau Arua Rohil, Dua Kapal Ikan Asal Malaysia Diamankan Petugas
Ibu dan Anak di Riau Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tanpa Pakaian dan Terbungkus
Polsek Tampan Amankan 49 Kendaraan Balap Liar di Stadion Utama Riau
Dugem di Balik Jeruji, Empat Napi Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Dua Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Gadis di Inhil Diringkus
Petugas Gagalkan Paket Sabu Masuk ke Lapas Tembilahan
Arif Budiman Tersangka Penggunaan 16 SPK Fiktif Kredit Macet di Bank BJB Pekanbaru
Pengendara yang Melintas Saat Pra Mudik Harus Tunjukkan Surat Tes Covid-19