Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
INDOVIZKA.COM - 2 Pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang, Polres Inhil, Senin lalu (27/2/23).
2 orang pelaku berinisial DW (38) dan Zm (34) di parit 3 Dusun Teladan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa DW sering melakukan transaksi narkoba.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3).
Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.
"Kami berhasil mengamankan DW besersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket shabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Diperiksa Hingga Malam, Kepala Bea Cukai Tembilahan Dicecar 20 Pertanyaan
Polres Siak Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian di Jalan Siak-Dayun,
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Heboh, Warga Rumbai Temukan Mayat di Parit
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Tersangka Kasus Korupsi yang Juga Mantan Sekretaris MA Pukul Petugas KPK
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
Geledah Kantor Satpol PP, Sat Reskrim Rohil Sita Sejumlah Dokumen
Pelaku Penikaman di Swarna Bumi Tembilahan Diringkus Polisi
Sempat Berbohong, Pelaku Pembunuhan Honorer Dishub Pekanbaru Ngaku Korban Jambret
Marah Ditagih Bayar Martabak, Preman Arogan Tebas Pedagang
Satpolairud Inhil Gagalkan Penyelundupan Sembako Ilegal di Perairan Bekawan