Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
2 Pengedar Shabu Diamankan Polsek Keritang
INDOVIZKA.COM - 2 Pelaku pengedar Narkoba jenis Shabu ditangkap Unit Reskrim Polsek Keritang, Polres Inhil, Senin lalu (27/2/23).
2 orang pelaku berinisial DW (38) dan Zm (34) di parit 3 Dusun Teladan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa DW sering melakukan transaksi narkoba.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi dari masyarakat DW ini sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak SH MH, saat dimintai keterangan, Rabu (1/3).
Setelah dilakukan penyelidikan DW sedang berada di rumahnya yang beralamat di Parit 3 Dusun Teladan.
"Kami berhasil mengamankan DW besersama dengan ZM. Saat dilakukan penggeledahan didapat barang bukti 5 paket shabu, timbangan digital dan 2 unit handphone serta uang tunai," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika terancam pidana dengan penjara 20 tahun penjara," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Warga Riau Ditangkap Polisi Karena Simpan Kukang di Rumah
Permintaan Jokowi Miskinkan Koruptor Dinilai Hanya Gimmick
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
IPSM Inhil Ingatkan Warganet untuk Tidak Share Video atau Foto Korban
Polres Inhil Gagalkan 19 Kg Sabu, Ketua MUI: Ribuan Jiwa Terselamatkan
Heboh Penemuan Mayat Membusuk Dalam Parit di Jalan Lingkar
Bakar Rumah Warga karena Kakak Kalah Pilkades
2 Pelaku Curanmor di Sungai Beringin Berhasil Ditangkap
Kejati Riau Periksa Ribuan Warga Siak Terkait Korupsi Bansos
Terlibat Adu Mulut Seorang Pria di Inhil Tewas
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya