Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merasa prihatin atas ditahannya Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020).
Yan Praja ditahan karena tersandung kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Langsung Ditahan
"Pertama kita amat prihatin. Di tengah krisis Covid-19, negeri ini harus menerima kenyataan bahwa selama menjalani proses hukum, pemimpin puncak birokrasi kita (Sekda Riau) tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya," ungkap Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar kepada INDOVIZKA.com, Selasa (22/12/2020).
Kedua, lanjut Datuk Al Azhar, pihak LAMR mengajak masyarakat Riau untuk tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
"Kita berharap Tuan Sekda Riau (Yan Prana Jaya) kooperatif, dan proses hukum terhadap beliau berjalan fair," harap Al Azhar.
Baca: Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana
Kemudian, pihaknya berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau dapat menemukan hikmah dari kejadian ini.
"Kami harap tugas-tugas pelayanan yang sementara ditinggalkan Sekdaprov Riau hendaknya tidak terlalu terganggu oleh kejadian ini," cakapnya.
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Diduga Hendak Bunuh Diri, Gadis Remaja Ditemukan Pingsan di Taman Pelabuhan
Tabrak Lari di Pekanbaru, Satu Remaja Tewas, Polisi Buru Pengemudi Mobil
Gagal Selundupkan 30 TKI ke Malaysia, Tiga Warga Rohil Ditangkap Polisi
Kronologi Pembunuhan Anak Kandung Diawali Tendangan pada Alat Vital
Lima Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Menangis, Pelaku Teror ke Rumah Muspidauan Bersujud di Depan Kapolda Riau
104 Warga Binaan Lapas Klas II A Tembilahan Bebas Lebih Awal
Hati- hati, Maling Sparepart Sepeda Motor Marak di Guntung Inhil
Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja
2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Dibekuk Polisi
Dugaan Korupsi Program Transmigrasi di Inhil Rp8,4 Miliar, Sejumlah Nama Ikut Terseret