Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Sekdaprov Riau Ditahan Kejati, Ini Kata LAMR
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) merasa prihatin atas ditahannya Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (22/12/2020).
Yan Praja ditahan karena tersandung kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2013-2017.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya Langsung Ditahan
"Pertama kita amat prihatin. Di tengah krisis Covid-19, negeri ini harus menerima kenyataan bahwa selama menjalani proses hukum, pemimpin puncak birokrasi kita (Sekda Riau) tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya," ungkap Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar kepada INDOVIZKA.com, Selasa (22/12/2020).
Kedua, lanjut Datuk Al Azhar, pihak LAMR mengajak masyarakat Riau untuk tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
"Kita berharap Tuan Sekda Riau (Yan Prana Jaya) kooperatif, dan proses hukum terhadap beliau berjalan fair," harap Al Azhar.
Baca: Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana
Kemudian, pihaknya berharap kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau dapat menemukan hikmah dari kejadian ini.
"Kami harap tugas-tugas pelayanan yang sementara ditinggalkan Sekdaprov Riau hendaknya tidak terlalu terganggu oleh kejadian ini," cakapnya.
Berita Lainnya
Baku Hantam Polantas Vs Anggota TNI Berakhir Damai
Walikota Pekanbaru Diperiksa Terkait Kelalaian Pengelolaan Sampah
Kawanan Begal Ditangkap Polisi, Ternyata Otak Pelaku di Bawah Umur
Akui Terima Suap 20 Ribu Dolar AS, Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan
3 Pimpinan Cabang Bank di Riau Jadi Tersangka Pidana Perbankan
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
Pukuli dan Ancam Karyawan Toko di Pekanbaru, Pria Sok Jago Diamankan Polisi
Pemuda di Batang Tuaka Inhil Tebas Teman Sendiri Hingga Tewas
498 WBP Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapatkan Remisi, 1 Diantaranya Bebas Hari ini
Polda Riau Telah Tindak 686 Pelanggar dengan Jumlah Denda Rp19 Juta
Palak Supir Truk Rp200 Ribu, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Jadi Tersangka Pamer Payudara, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara