Pilihan
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM,- Seorang bandar narkoba inisial E (32) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, pada Selasa (4/6) lalu, di Parit 02 Sencalang Kecamatan Keritang.
Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis pil extacy dengan berat kotor 9,34 gram atau 34 butir, shabu 266,35 gram dan Ganja dengan 66,57 gram atau satu kantong plastik asoy, uang tunai Rp. 12.035.000 dan handphone merk VIVO Y02T.
Pengungkapan bandar ini berawal anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki inisial E yang sering melakukan transaksi narkotika.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Jakub mengatakan pelaku ditangkap dengan disaksikan oleh 2 warga sekitar.
"Pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika siap jual," kata AKP Jakub.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
2 Tersangka Kasus Kecelakaan Kapal SB Evelyn Calisca Diserahkan ke Jaksa
Nia Ramadhani Disebut Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata Manajer
Rampas Uang Warga Siak Hulu Rp 100 Juta, Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi
Palak 2 Instruktur Gym Paki Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Hasrat Seksual Tak Sampai, Pemuda di Inhil Nekat Bunuh Bibi Kandung
HMI Desak Kepastian Hukum Kasus Z Park,Kapolres Sebut 25 Saksi Sudah Diperiksa
Warga Ngaso Rohul Digegerkan Penemuan Jasad Tukang Urut Bersimbah Darah
Kasus Korupsi Proyek SKTT, Jaksa Tunggu Keterangan Saksi
Ribut-ribut Demokrat, Max Desak KPK Usut Keterlibatan Ibas di Kasus Korupsi Hambalang
Bejat, Ayah di Rohil Tega Cabuli Anak Kandung Hinggal Hamil
Kurir 30 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup, Pengacara: Klien Saya Hanya Sopir
Maling Beraksi di Jalan Diponegoro, Residivis Ini Diringkus Polisi