Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM,- Seorang bandar narkoba inisial E (32) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, pada Selasa (4/6) lalu, di Parit 02 Sencalang Kecamatan Keritang.
Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis pil extacy dengan berat kotor 9,34 gram atau 34 butir, shabu 266,35 gram dan Ganja dengan 66,57 gram atau satu kantong plastik asoy, uang tunai Rp. 12.035.000 dan handphone merk VIVO Y02T.
Pengungkapan bandar ini berawal anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki inisial E yang sering melakukan transaksi narkotika.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Jakub mengatakan pelaku ditangkap dengan disaksikan oleh 2 warga sekitar.
"Pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika siap jual," kata AKP Jakub.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel
Kantongi Narkoba, Seorang Buruh di Inhu Dibekuk Polisi
Kejati Riau Tahan Tersangka Perkara Galian C di Tenayan Raya
Ini Motif Pria di Kampar Tega Gorok Ayah Kandung
Korupsi Dana Desa 2018, Kades Ini Ditahan Jaksa
Rusdinur, SH., MH Gugat Sengketa Kapal Internasional di PN Tangerang, Bongkar Dugaan Double Selling
Satpol PP Sita Ratusan Miras Ilegal dari Tiga Lokasi
Polisi Amankan Seorang Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tembilahan Hulu
Tersinggung Dimarahi, Anak Ini Bunuh Ibu Kandungnya
Karena Narkoba, Polisi Amankan Meneger Karaoke GR Tembilahan dan 3 Pelaku Lainnya
Pelaku Pemukulan dan Pencurian Dibekuk Polisi
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil