Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil
INDRAGIRI HILIR, INDOVIZKA.COM,- Seorang bandar narkoba inisial E (32) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, pada Selasa (4/6) lalu, di Parit 02 Sencalang Kecamatan Keritang.
Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis pil extacy dengan berat kotor 9,34 gram atau 34 butir, shabu 266,35 gram dan Ganja dengan 66,57 gram atau satu kantong plastik asoy, uang tunai Rp. 12.035.000 dan handphone merk VIVO Y02T.
Pengungkapan bandar ini berawal anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki - laki inisial E yang sering melakukan transaksi narkotika.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru. Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Jakub mengatakan pelaku ditangkap dengan disaksikan oleh 2 warga sekitar.
"Pada saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika siap jual," kata AKP Jakub.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
.png)

Berita Lainnya
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Laka Lantas Rimbo Panjang
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 1,8 Kg Sabu
Polres Inhil Gelar Reka Adegan Mutilasi Ayah Terhadap Anak Kandung
Kawanan Pencuri Sapi di Kuansing Babak Belur Diamuk Masa
Tikam Teman dari Belakang, Pemuda di Inhil Ditangkap Polsek Batang Tuaka
Tiga Gembong Narkoba Asal Sumut Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
TNI Diminta Amankan Pelapor Presiden ke Bareskrim Polri
Korban Pencabulan Guru di Aceh Utara Bertambah
Mantan Sekda Riau Dituntut 7,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 juta
Diduga Gelapkan Sepeda Motor Konsumen, Mega Finance Dilaporkan Ke Polres Inhil
Tiga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Dibekuk, Polisi Amankan Barang Bukti Hampir 10 Gram
Diserahkan ke JPU, Kompol Imam Segera Disidangkan