Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Walikota Dumai Intruksikan Dinas Terkait Pantau Harga Pokok Jelang Ramadhan
INDOVIZKA.COM - Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan tahun 2023, Walikota Dumai intruksikan Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk mememantau harga kebutuhan pokok disejumlah pasar di Kota Dumai.
Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya lonjakan harga kebutuhan pokok akibat berbagai faktor.
Bahkan belum lama ini, Pemko Dumai yang dipimpin langsung Walikota Dumai, H Paisal memimpin Rkaor stabilitas harga dan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok.
Rakor dilaksanakan di ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai pada Senin (27/2/2023) lalu, yang dihadiri Sekda Dumai, H Indra Gunawan, Asisten II H Syahrinaldi, Forkopimda, para Kepala OPD terkait, Ketua Kadin dan undangan lainnya.
Walikota mengungkapkan, rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi dalam menstabilkan harga serta menyamakan harga kebutuhan pokok di pasar yang saat ini masih belum stabil.
"Distributor yang ada di kota dumai nanti kita panggil juga, kami juga minta kepada Bulog untuk ikut mendampingi, untuk saat ini kita fokus kepada harga cabai dan bawang dulu," ucap Walikota, Kamis (2/3/2023).
Sudah seperti biasa menjelang bulan Ramadhan, harga kebutuhan pokok masyarakat secara perlahan-lahan merangkak naik dan pemerintah wajib menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
"Sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjaga harga kebutuhan pokok agar jangan terjadi inflasi yang disebabkan kenaikan harga," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Dumai, Hermanto mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pergerakan harga sembako di pasar-pasar, khususnya pasar tradisional.
"Kita punya tim melibatkan Instansi terkait seperti dinas ketahanan pangan untuk mengawasi harga dan ketersediaan sembako di kota dumai." ucap Hermanto.
"Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Jika ada pihak yang melakukan spekulan akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bawang Hitam Kube Pesona Beringin Pekanbaru Dipasarkan Hingga Kalimantan
Penutupan Pasar di Tembilahan Karena Covid-19 Hoax
Upah Minimum Rata-rata Naik 1,09 Persen
Pendapatan Negara di 2021 Tembus Rp2.003 Triliun, Berikut Rincian Sumbernya
Parah, Rupiah Terseret ke Zona Merah
OJK: Tolong Jangan Pinjam ke Pinjol Jika Tidak Ada Penghasilan
Maret 2021, Tembilahan Alami Deflasi 0,07 Persen
Rupiah Hari Ini Diprediksi Bisa Menguat Capai Rp 15.500
MUI: Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Pelalawan Peringkat 8 Riau, Skor IDSD 2025 Capai 3,44
54 Tahun Sambu Group: Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Bertumbuh
Baznas Diminta Bantu Tangani Masalah Kemiskinan Ekstrim di Riau