Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis, SK Tarif Belum Terbit
PEKANBARU - Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, AA. G. Indrayana, Selasa (29/9/2020), mengungkapkan, hingga saat ini tarif tol Pekanbaru - Dumai (Permai) masih digratiskan. Sebab pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol yang diterbitkan oleh Kementrian PUPR.
"Kita masih menunggu SK penetapan tarif tol dari Kementerian PU. Kapan SK itu dikeluarkan kami tidak tau dan tidak mau berandai-andai. Kami tetap menunggu turunkan SK tarif tersebut dan berapa besaranya," kata Indrayana.
Indra mengungkapkan, meski saat ini tarif tol Permai masih gratis, namun pengendara yang akan melintasi tol ini wajib memiliki kartu e Money. Jika tidak memiliki kartu uang elektronik tersebut maka dipastikan pengendara tersebut tidak akan bisa melewati pintu gerbang tol.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Pastikan kita punya e-money, kemudian patuhi rambu-rambu lalulintas, jangan berhenti dipinggir jalan, kecuali dalam kondisi darurat. Kecepatan maksimal 80 kilometer per jam dan minimum 60 kilometer per jam. Dilarang mendahului dari lajur kiri. Gunakan lajur kanan untuk mendahului," katanya.
Indrayana mengungkapkan, tol Permai saat ini sudah didukung dengan sejumlah fasilitas umum. Diantaranya 10 titik rest area, saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. Selain itu tol Pekanbaru-Dumai juga dilengkapi dengan fasilitas patrol yang sesuai dengan standar jalan tol yang berlaku.
"Diantara 14 unit mobil derek, 6 unit ambulans, 9 unit mobil patroli, 7 unit mobil PJR, 3 unit mobil rescue dan 4 unit mobil VMS," katanya.(mc)
.png)

Berita Lainnya
Pendapatan Pajak di Riau Turun Drastis
Harga Pinang Kering di Riau Naik
Maret 2021, Tembilahan Alami Deflasi 0,07 Persen
MUI: Penggunaan Kripto Sebagai Mata Uang Hukumnya Haram
Penerimaan Pajak Tembus Rp109 Triliun Sepanjang Januari 2022
Mendag Minta Produsen Salurkan Stok Minyak Goreng Masih Tertahan
Indef: Lowongan Kerja di Situs Pencari Kerja Berkurang
Mix and Match Makin Mudah dengan 10 Jilbab Segi Empat Ini
Pemerintah akan Berlakukan HET Minyak Goreng Rp14.000 Mulai Februari 2022
Rupiah Melemah Sore Ini Jadi Rp14.932/USD
Harga Sawit Melejit, Petani di Kampar Garap Lahan Terbengkalai
Harga Minyak Goreng dan Makanan Diprediksi Tetap Mahal Hingga Ramadan