Tol Pekanbaru-Dumai Masih Gratis, SK Tarif Belum Terbit


PEKANBARU - Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, AA. G. Indrayana, Selasa (29/9/2020), mengungkapkan, hingga saat ini tarif tol Pekanbaru - Dumai (Permai) masih digratiskan. Sebab pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan tarif tol yang diterbitkan oleh Kementrian PUPR. 

"Kita masih menunggu SK penetapan tarif tol dari Kementerian PU. Kapan SK itu dikeluarkan kami tidak tau dan tidak mau berandai-andai. Kami tetap menunggu turunkan SK tarif tersebut dan berapa besaranya," kata Indrayana.

Indra mengungkapkan, meski saat ini tarif tol Permai masih gratis, namun pengendara yang akan melintasi tol ini wajib memiliki kartu e Money. Jika tidak memiliki kartu uang elektronik tersebut maka dipastikan pengendara tersebut tidak akan bisa melewati pintu gerbang tol.

"Pastikan kita punya e-money, kemudian patuhi rambu-rambu lalulintas, jangan berhenti dipinggir jalan, kecuali dalam kondisi darurat. Kecepatan maksimal 80 kilometer per jam dan minimum 60 kilometer per jam. Dilarang mendahului dari lajur kiri. Gunakan lajur kanan untuk mendahului," katanya.

Indrayana mengungkapkan, tol Permai saat ini sudah didukung dengan sejumlah fasilitas umum. Diantaranya 10 titik rest area, saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. Selain itu tol Pekanbaru-Dumai juga dilengkapi dengan fasilitas patrol yang sesuai dengan standar jalan tol yang berlaku. 

"Diantara 14 unit mobil derek, 6 unit ambulans, 9 unit mobil patroli, 7 unit mobil PJR, 3 unit mobil rescue dan 4 unit mobil VMS," katanya.(mc)






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar