Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Diundang DPRD Riau, Dirut PT PHR Jafee Suardin Kembali Mangkir
INDOVIZKA.COM - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD Riau dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) digelar, Senin (20/03/2023). Namun, di dalam RDP itu Direktur Utama Jafee Suardin kembali mangkir.
Pemanggilan manajemen PT PHR bersama Disnakertrans terkait 11 kecelakaan kerja di wilayah kerja perusahaan plat merah itu. Dalam pertemuan yang diskors lantaran ada Rapat Paripurna, PT PHR sempat dicecar beberapa pertanyaan. Salah satunya soal pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayah kerja PT PHR yang terjadi 11 kejadian kecelakaan kerja.
"Revisi di masa peralihan ini, jangan sampai dua tahun ini PHR tidak leluasa memakai standarisasi," kata Anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat.
Di dalam RDP itu, terlihat sejumlah pejabat PT PHR diantaranya EVP Upstream Business, Edwil Suzandi, EVP Business Support, Irfan Zaenuri, serta VP Corporate Affairs, Rudi Ariffianto.
Edwil Suzandi dalam keterangan mengatakan PT PHR melanjutkan kontrak dari perusahaan sebelumnya. Sehingga tidak bisa serta merta menetapkan standarisasi K3.
"Ibarat mobil, begitu beli kita tidak sempat melakukan check up, langsung serahkan kunci. Pengecekan kita lakukan paralel. Setelah kita di dalam, baru kita lakukan perbaikan satu persatu," kata Edwil.
Edwil mengatakan, di masa mirroring contract ini pun PT PHR juga melihat contractor safety management system (CSMS) apakah kontraktor yang terikat kontrak sudah memenuhi itu.
"Berlaku persis seperti kontraktor lama, makanya kami menyebutnya mirroring contract. Tentu yang bisa kita lakukan adalah mengkaji dokumen yang ada, bahwa dia sudah melakukan pengawasan sesuai standarisasi Pertamina," kata dia.
Ia juga mengatakan, PT PHR melakukan Medical check up, daily check up pekerjanya dan menemukan banyak pekerja yang tidak sehat. Meski begitu, ia mengatakan PT PHR tidak bisa melakukan tindakan memberhentikan pekerja tersebut.
"Kita lakukan Medical check up hingga treadmill. Ada konsekuensi, medical check up masih banyak yang tidak lolos untuk bekerja. Kami tentu tidak bisa menanggung mereka semua saat mereka tidak bekerja, ini kan tanggung jawab mitra kerja mereka," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Komisi II Temui BKSDA Terkait Konflik Gajah Liar di Koto Pait Beringin
DPRD Riau Bakal Ajukan Nama Calon Pj Gubri
Ranperda Pesantren DPRD Riau Selesai Juli 2021
Belajar Program Pengentasan Kemiskinan, DPRD Pelalawan Kunker ke Inhil
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
Cetak Rekor Pileg Inhil, Iwan Taruna Raih Lebih dari 7000 Suara
Dewan Kritik Mahalnya Biaya Rapid Test Covid-19 Hingga Rp 500 Ribu
Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi terkait LKPJ Bupati TA 2023
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan
Komisi IV DPRD Inhil Sidak UPTD Instalasi Farmasi Inhil Cek Ketersedian Obat-Obatan
Perjuangkan Nasib 223 Honorer K2, DPRD Inhil Akan Bawa Hasil RDP ke Pusat
Komisi II Temui BKSDA Terkait Konflik Gajah Liar di Koto Pait Beringin