Pilihan
Rapat Pansus Pokir Bahas Prioritas Usulan Masyarakat
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Pansus Pokir (Pokok Pikiran) melakukan rapat yang melibatkan Bappeda dan Tenaga Ahli Fraksi di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (17/02/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ferry Situmeang, dan membahas mekanisme, proses, serta kendala yang terkait dengan penginputan Pokir melalui usulan masyarakat dan perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus, Ferry Situmeang, membuka rapat dengan meminta penjelasan dari Bappeda terkait penginputan Pokir agar usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik. Dalam penjelasannya, Sekretaris Bappeda, Syahruddin, mengungkapkan bahwa Pokir dimulai dengan penginputan usulan melalui akun anggota dewan, dengan batas waktu input hingga satu minggu sebelum Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan pada 10 Maret. Pokir yang diinput setelah batas waktu akan ditinjau oleh APIP.
Syahruddin menambahkan bahwa usulan Pokir berasal dari berbagai sumber, termasuk aspirasi masyarakat, hasil reses anggota dewan, dan rencana pembangunan yang diajukan oleh pemerintah daerah. Pokir juga harus diselaraskan dengan RPJMD dan kebijakan prioritas daerah. Di dalam prosesnya, semua usulan akan divalidasi oleh Sekwan dan diverifikasi oleh OPD teknis sebelum dimasukkan dalam APBD.
Anggota Pansus, Asep, dan H. Rafee, turut menyampaikan beberapa pertanyaan terkait mekanisme pokir, efisiensi anggaran, serta prioritas dalam pengajuan usulan. H. Rafee juga berharap ada acuan prioritas untuk anggota DPRD dalam mengusulkan Pokir.
Bappeda menjelaskan bahwa usulan Pokir dapat diajukan dengan memperhatikan berbagai kriteria, termasuk hasil reses, aspirasi masyarakat, dan rencana pembangunan pemerintah. Namun, beberapa usulan mungkin tidak diakomodir jika tidak memenuhi mekanisme atau karena keterbatasan anggaran.
Anggota Pansus, Tairan SH, dan Hj. Nurhasanah, menyoroti pentingnya informasi yang jelas dari Bappeda terkait prioritas dan kesesuaian Pokir dengan kebutuhan masyarakat. Mereka berharap agar Pokir yang telah diajukan oleh anggota dewan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku dan didorong untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang mendesak.
Bappeda juga mengingatkan bahwa seluruh usulan yang dimasukkan akan melalui tahap seleksi dan verifikasi sesuai dengan prioritas yang ditentukan dalam RKPD. Bappeda berharap agar setiap anggota dewan dapat mengajukan Pokir dengan penuh perhatian dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Diakhiri rapat, Ketua Pansus Ferry Situmeang menghimbau kepada TA Fraksi untuk melakukan koordinasi kepada Bappeda guna memastikan semua usulan Pokir dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana pembangunan daerah. (hms/demo).
.png)

Berita Lainnya
Pimpinan DPRD Inhil Sambangi Kantor PWI
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Bengkalis
Butuh Listrik, Iwan Taruna Fasilitasi Pertemuan Masyarakat dengan Pihak PLN
Ini Saran DPRD Riau Terkait Relokasi Anggaran APBD untuk Tanggulangi Covid-19
Dewan Minta Bupati Inhil Tegas Evaluasi Kinerja ASN
Mendagri Perintahkan Gubri Tunjuk Plh Sekwan
Disahkan, Pekanbaru Kini Miliki Perda Penanganan Covid-19
DPRD Riau Minta Pemerintah Lakukan Pembenahan Tata Kelola Keuangan Daerah
M. Arsya Fadillah Harap Semua Pihak Dapat Memajukan Desa Serta Kelurahan
Komisi III DPRD Inhil Undang BPBD Bahas Rencana Kegiatan 2020
Junaidi: Perusahaan di Inhil Jangan Asal Merumahkan Karyawan
DPRD Inhil Gelar Paripurna Dengan Angenda Tanggapan Fraksi Terhadap Usulan 6 Ranperda