Tahun Depan Riau Tiadakan Penghapusan Denda Pajak

Loket Samsat Pekanbaru Kota.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, bahwa laporan dari Bapenda terhadap antusiasme masyarakat dengan penghapusan denda pajak tahun 2021 ini terbilang tinggi. Dengan banyaknya warga yang sudah membayar pajaknya, maka tahun depan penghapusan denda pajak akan ditiadakan.

"Laporan dari Bapenda antusias masyarakat wajib pajak cukup bagus, saya lupa persisnya. Tapi memang ada peningkatan pendapatan dari penghapusan denda pajak," kata Husaimi, Senin (18/10/2021).

Politisi PPP ini mengatakan, targetnya dengan penghapusan denda pajak tahun ini adalah, pada tahun depan sudah tidak ada lagi penundaan pembayar pajak, karena pada tahun depan sudah tidak ada lagi penghapusan denda.

"Targetnya adalah, dengan dibayar tahun ini, tahun depan akan dibayar lagi. Karena tahun tahun depan tidak akan ada penghapusan lagi," cakapnya lagi.

Lebih jauh, kata Husaimi, memang penghapusam denda pajak tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat, dan peningkatan PAD bagi Provinsi Riau.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar