Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bawaslu Mulai Siapkan Dokumen Sengketa Pilkada 5 Daerah di Riau
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau dan lima Bawaslu kabupaten/kota yang hasil pemilihan kepala daerah serentak 2020 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusun keterangan dan menyiapkan alat bukti untuk disampaikan dalam sidang sengketa hasil Pilkada di MK.
Koordinator Divisi Penindakan Bawasu Riau, Gema Wahyu Adinata menjelaskan, dokumen yang dikumpulkan selain laporan hasil pengawasan berupa pengawasan, juga bukti yang diperlukan sesuai dengan dalil permohonan pasangan calon ke MK.
"Sudah tiga hari ini, kami menyiapkan dokumen yang merupakan jawaban ke MK. Di samping itu menyiapkan alat bukti yang diperlukan sesuai dengan dalil permohonan," kata Gema.
Bawaslu, kata Gema, berkedudukan sebagai pemberi keterangan secara lisan maupun tertulis dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Maka dari itu, keterangan yang akan disampaikan kepada majelis hakim MK adalah secara rinci, dari hasil pengawasan sejak pencalonan, penanganan pelanggaran, persoalan dalam sengketa untuk menjawab pokok permohonan.
"Meski objek yang dipersoalkan dalam permohonan perselisihan hasil Pilkada adalah ketetapan hasil rekapitulasi KPU, tetapi sejumlah pelanggaran dipersoalkan dalam permohonan, sehingga Bawaslu akan menjawab hal tersebut," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Gema mengatakan pelanggaran-pelanggaran selama pelaksanaan tahapan pilkada yang dipersoalkan di antaranya pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif, politik uang, netralitas ASN, daftar pemilih tetap, pemilih tidak diberikan surat ke TPS dan logistik serta lainnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi menerima lima permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dari pelaksanaan Pilkada di sembilan kabupaten/kota se Provinsi Riau. Sidang pemeriksaan pendahuluan diagendakan 26-29 Januari 2021 untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.
.png)

Berita Lainnya
Jalani UKK di PKB Pusat, Musliadi dan H. Halim Berpeluang Berpasangan di Pilkada Kuansing
PKB Pelangiran Siap Bergerak Menangkan H. Dani M Mursalam Bupati Inhil 2024
Abdul Wahid : Pasangan Mursini-Indra Calon Pemimpin Ideal untuk Kuansing
Pemecatan Arief Budiman Dianggap Tidak Objektif, DPR akan Panggil DKPP
Jika UU Pemilu Tak Direvisi, Pengamat Prediksi di 2024 Isu Pileg dan Pilkada Tenggelam oleh Pilpres
Tutup Rapimnas Airlangga Tegaskan Partai Golkar Tolak Revisi UU Pemilu
Dani, Tokoh PKB yang Bijaksana akan Dampingi Ferry di Pilkada Inhil 2024
Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 Hasil KLB
Terima 1 Unit Mobil Ambulans, DPC PKB Inhil Apresiasi Kepedulian DPW PKB Riau untuk Masyarakat
Demokrat Tuding Pemerintah Manfaatkan Isu Siswi Non Muslim Pakai Jilbab Tutupi Masalah Korupsi Bansos
DPP Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal di Siak. Inilah Penegasan Ketum Golkar
Abdul Wahid : Pasangan Mursini-Indra Calon Pemimpin Ideal untuk Kuansing