Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masih Punya Hutang Puasa Tapi Bingung Bayarnya, Ini Penjelasannya
INDOVIZKA.COM - Puasa Ramadhan merupakan ibadah puasa yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.
Akan tetapi, pada umumnya terdapat kondisi di mana seseorang secara terpaksa tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Contohnya, perempuan yang sedang menstruasi, nifas, atau mereka yang sedang sakit.
Perihal itu, maka puasa yang tidak mereka lakukan ini akan menjadi utang puasa, yang wajib hukumnya untuk dibayar tau mengqodo puasa.
Baiknya, utang puasa ini dibayar tepat setelah puasa Ramadhan selesai, atau dilakukan pada bulan Syawal.
Namun, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa membayar utang puasa juga bisa dilakukan sebelum menjalankan puasa Ramadhan berikutnya, yaitu pada bulan Syaban.
Lalu bagimana caranya jika seseorang ingin membayar utang puasa yang sudah lama dan lupa jumlahnya?
Menurut Ustaz Syafiq Riza, jika seseorang menghadapi kondisi tersebut, hal pertama yang harus ia lakukan adalah bertobat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Hal ini dikarenakan orang tersebut telah melakukan dosa besar, yaitu dengan meninggalkan puasa yang hukumnya wajib.
Kemudian jika ia lupa jumlahnya, maka cukup diperkirakan jumlah utang puasa yang harus dibayarkan.
Sementara itu Ustaz Syafiq Riza menjelaskan bahwa utang puasa dapat dibayar dengan melakukan puasa sunnah namun dengan niat puasa Ramadhan.
Ustadz Syafiq juga menyarakan untuk melakukan Fidyah, jika utang puasa tersebut tidak dilakukan pada tahun yang sama.
.png)

Berita Lainnya
Lima Warga Meranti Nyatakan Diri Masuk Islam
Arab Saudi Tetapkan Idul Adha 9 Juli 2022, Berbeda Dengan Pemerintah Indonesia
Pekan Depan, 2.290 JCH Asal Riau Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
Memperingati Maulid Nabi, PKDP Inhil Meriahkan dengan Gerakan Inhil Seribu Lemang
Tata Cara Shalat Tarawih dan Witir di Rumah Selama Pandemi Corona
Usai Acara dengan KPK, Firdaus Langsung Tancap Gas Lepas CJH Kampar
7 Amalan di Hari Jumat, Berikut Keutamaan dan Manfaatnya
Heboh Nikah Gunakan Aplikasi Zoom, Ini Jawaban Kemenag RI
Jelang Puncak Haji 2022, Tenaga Kesehatan Haji Periksa Kondisi Kesehatan Jemaah Risiko Tinggi
PKB Riau Kembali Selenggarakan Qurban Idul Adha 1444 H.
PKB Inhil Tiap Hari Selama Ramadhan Berbagi Menu Berbuka Puasa
Antusiasme Warga Tembilahan Berburu Takjil Di Tengah Genangan Air Pasang