Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Masih Punya Hutang Puasa Tapi Bingung Bayarnya, Ini Penjelasannya
INDOVIZKA.COM - Puasa Ramadhan merupakan ibadah puasa yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim.
Akan tetapi, pada umumnya terdapat kondisi di mana seseorang secara terpaksa tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Contohnya, perempuan yang sedang menstruasi, nifas, atau mereka yang sedang sakit.
Perihal itu, maka puasa yang tidak mereka lakukan ini akan menjadi utang puasa, yang wajib hukumnya untuk dibayar tau mengqodo puasa.
Baiknya, utang puasa ini dibayar tepat setelah puasa Ramadhan selesai, atau dilakukan pada bulan Syawal.
Namun, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa membayar utang puasa juga bisa dilakukan sebelum menjalankan puasa Ramadhan berikutnya, yaitu pada bulan Syaban.
Lalu bagimana caranya jika seseorang ingin membayar utang puasa yang sudah lama dan lupa jumlahnya?
Menurut Ustaz Syafiq Riza, jika seseorang menghadapi kondisi tersebut, hal pertama yang harus ia lakukan adalah bertobat dan meminta ampun kepada Allah SWT.
Hal ini dikarenakan orang tersebut telah melakukan dosa besar, yaitu dengan meninggalkan puasa yang hukumnya wajib.
Kemudian jika ia lupa jumlahnya, maka cukup diperkirakan jumlah utang puasa yang harus dibayarkan.
Sementara itu Ustaz Syafiq Riza menjelaskan bahwa utang puasa dapat dibayar dengan melakukan puasa sunnah namun dengan niat puasa Ramadhan.
Ustadz Syafiq juga menyarakan untuk melakukan Fidyah, jika utang puasa tersebut tidak dilakukan pada tahun yang sama.
.png)

Berita Lainnya
MTQ Riau Tahun 2024 Ke-42 di Kota Dumai, Kontingen Kampar Berangkat Mandiri dan Tidak Ada Pelepasan
7 Manfaat Puasa, Ini Penjelasannya
Kemenag Riau Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan
Haji Tahun 2023 Pendamping Mahram Ditiadakan
Untuk Kenyamanan Jemaah, PPIH Siapkan Bus Antarkota dengan Spek Khusus
Rengat Pertahankan Juara Umum MTQ Kabupaten Inhu
Inilah Rincian dan Ketentuan Keputusan Menteri Agama Tentang Kuota Haji 1444 H
Kuota Haji Riau 2025: Pekanbaru Terbanyak, 252 Jamaah Lansia Dapat Prioritas
Anak-Anak Ramaikan Iktikaf di Masjid Al Furqon Desa Kumantan di 10 Akhir Ramadhan 1444 H
Karena Corona, UAS Batal Ceramah di Tembilahan
Meski Jadwal Tak Pasti, Pemprov Riau Terus Siapkan Penyelenggaraan Haji 2020
Dilepas Bupati dan Wabup Kampar, CJH Sudah Tiba Sore Tadi Waktu Arab Saudi