Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
INDOVIZKA.COM - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ia juga akan menggelar konferensi pers khusus mengenai ketentuan pembayaran THR pada besok Selasa (28/3).
"(Paling lambat dibayarkan) ya H-7, saya kira besok ya," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ida melanjutkan, konferensi pers tersebut akan digelar pukul 13.00 WIB di kantor Kemenaker. Nantinya, ia akan menandatangani surat edaran (SE) tentang penetapan THR.
Besok akan ditandatangani. Jadi, besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR," katanya.
Politisi PKB ini mengingatkan agar perusahaan tidak melanggar ketentuan masa pembayaran THR. Pihaknya bakal mengawasi hal ini melalui Satgas.
"Itu ada ketentuan sendiri. Itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ujar Ida Fauziyah.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) sebelum 19 April 2023. Tujuannya, agar para pekerja bisa mudik lebih awal sehingga kemacetan bisa terurai.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan 18 malam," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
.png)

Berita Lainnya
Didatangi TP3, Fraksi PKS Segera Surati Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap 6 Laskar FPI
Pelantikan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Digelar Rabu Siang
Pegawai non-PNS Keluyuran Keluar Kota Siap-siap Kena Sanksi
Soal Wacana Vaksin COVID-19 Dosis-4, Kemenkes Beberkan Update Terbaru
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Sistem Kerja ASN Saat New Normal
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah 2 April 2022
Relaunching AMANAH Berlangsung Meriah, Perkuat Lahirnya Talenta Muda Aceh yang Kompetitif
Turun Drastis, Kasus Baru Covid-19 di Riau Hanya Tambah 31 Positif
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Nomor 4 Setelah China, Vietnam dan Korsel
BPJS Diminta Percepat Pencairan Klaim Biaya Pasien Covid-19 ke RS
Chaidir: Secara Umum Masyarakat Tak Bisa Menerima
Bukan Untuk Ujaran Kebencian, DPR Siap Revisi UU ITE