Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Mentri Tenaga Kerja : THR Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
INDOVIZKA.COM - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat pada H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Ia juga akan menggelar konferensi pers khusus mengenai ketentuan pembayaran THR pada besok Selasa (28/3).
"(Paling lambat dibayarkan) ya H-7, saya kira besok ya," ujar Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
- Pemkab Pelalawan Sediakan Bantuan Penyebrangan Roda Dua Gratis Melintasi Banjir Jalan Lintas Timur
Ida melanjutkan, konferensi pers tersebut akan digelar pukul 13.00 WIB di kantor Kemenaker. Nantinya, ia akan menandatangani surat edaran (SE) tentang penetapan THR.
Besok akan ditandatangani. Jadi, besok saya undang teman-teman untuk saya akan melakukan konferensi pers terkait dengan surat edaran tentang THR," katanya.
Politisi PKB ini mengingatkan agar perusahaan tidak melanggar ketentuan masa pembayaran THR. Pihaknya bakal mengawasi hal ini melalui Satgas.
"Itu ada ketentuan sendiri. Itu ranah pengawasan. Pasti pengawasan akan melakukan pengawasan di lapangan dan kita terus membuka satgas pengawasan pembayaran THR," ujar Ida Fauziyah.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) sebelum 19 April 2023. Tujuannya, agar para pekerja bisa mudik lebih awal sehingga kemacetan bisa terurai.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan 18 malam," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
.png)

Berita Lainnya
Meski Belum Diresmikan, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Sudah Bisa Klaim JKP
ETLE Nasional Diluncurkan Maret 2021, Tak Ada Lagi Tilang di Jalan
Menkominfo: Presiden Minta Teknologi Informasi Mampu Dikuasai Bangsa Indonesia
Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina
Larangan Mudik Tidak Berhasil, MPR Minta Pemerintah Segera Buat Langkah Pencegahan Lanjutan
PLN Beberkan Penyebab Tagihan Listrik Bengkak Lagi
Airlangga Minta Pengusaha Bayar Penuh THR Pekerja Tahun Ini
DPR Setujui 33 RUU Masuk Prolegnas 2021
Kapolri Minta Personel Terus Berbenah: Apabila Tak Mampu Bersihkan dan Evaluasi
DPRD Kampar Dukung Penuh Terwujudnya Perda Tali Bapilin Tigo
Program Subsidi Tagihan Listrik Diperpanjang? Ini Penjelasan PLN
Bulog: Daging Kerbau Beku Dijamin Bebas dari PMK