Pilihan
NIK akan Dipakai sebagai Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan
JAKARTA (INDOVIZKA) - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, nomor induk kependudukan (NIK) akan digunakan dalam layanan BPJS Kesehatan (BPJSKes). Khususnya terkait dengan kepesertaan. Hal itu merupakan cara untuk mengoptimalkan pemanfaatan data NIK.
"Sebab NIK ini penting sekali. Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJSKes," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1).
Zudan juga berpesan kepada para operator BPJSKes dan masyarakat agar sukses melakukan verifikasi kepesertaan. Tak kalah penting, dia juga meminta agar mereka jangan sampai salah menginput NIK yang terdiri 16 digit.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," ungkapnya.
Sementara itu, Dirut BPJSKes Ali Ghufron Mufti menilai, penggunaan NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes. Diharapkan setiap penduduk sudah teridentifikasi.
"Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa," kata Ali Ghufron.
Dia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Sinergi itu dilakukan untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang lebih intensif, NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJSKes," kata Ali Ghufron.
.png)

Berita Lainnya
Cara Agar Ramadan 2022 Bebas Lonjakan Covid-19
Said Aqil: Sila Kelima Pancasila Jauh Panggang dari Api
Kajian BIN, Bulan Juli Puncak Penyebaran Virus Corona
Effendy Sianipar Ingatkan Mendagri Jangan Nekat Jadikan Riau Tempat Penampungan PMI, Berbahaya!
Menteri ESDM Heran Terjadi Kelangkaan BBM di Riau
Profil Lengkap Rohana Kudus, Pahlawan Nasional Sekaligus Jurnalis Perempuan Indonesia
Kemenperin Buka 786 Formasi CPNS, Simak Rinciannya
Sriwijaya Air yang Hilang Kontak Bawa 62 Penumpang, Berikut Datanya
Berikut Cara Klaim Token Listrik Gratis di Bulan Juni
Pemerintah Bentuk Satgas Vaksinasi, Sri Mulyani Ambil Bagian
DPR Apresiasi Capaian Pertamina Hulu Rokan di Riau
Kemenkeu: THR Pensiunan PNS Hingga Veteran Sudah Mulai Cair Hari Ini