Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
12 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Bupati Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri
TEMBILAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan melakukan penandatangan surat penerimaan aset, Selasa (10/3/2020).
Penandatangan tersebut dilakukan untuk menarik aset-aset milik Pemkab Inhil yang hingga kini belum dikembalikan.
Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan selain mobil terdapat tanah dan beberapa aset lainnya yang menjadi catatan pemerintah. Semua itu akan diterbitkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ini salah satu PR yang harus saya selesaikan, karena sesuai dengan catatan BPK. Hingga hari ini kami bekerjasama dengan pihak Kejari untuk melakukan penertiban aset daerah," tegas Bupati.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati mengaku sudah berkali-kali mengeluarkan surat terhadap persoalan diatas. Hanya saja tidak pernah diindahkan, sehingga Pemkab membuat kerja sama dengan pihak Kejari.
Sementara itu, Kajari Inhil, Susilo mengingatkan kepada pihak yang menguasai mobil-mobil tesebut bersikap kooperatif dan secara suka rela melunasi biaya lelang atau mengembalikan mobil tersebut kepada pemerintah daerah.
"Hari ini ada empat mobil yang baru kami terima. Sisanya ada 12 lagi yang belum. Ini yang kami tunggu," kata Kajari Inhil", Susilo.
Jika batas waktu yang sudah diberikan pihak Kejaksaan Negeri Inhil tidak dipenuhi, maka lanjut Kajari pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Silahkan kembalikan sendiri, baik kepada kami atau langsung ke Pemkab Inhil," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Disdukcapil Inhil 'Jemput Bola' Rekam KTP
Bupati Inhil Saksikan Mediasi Antara PT. THIP Dengan Masyarakat Desa Tanjung Simpang
Berenang di Kolam Renang Tanjung Uma, Cukup Bayar Rp.10.000 Bisa Nikmati Fasilitas Lainnya Gratis
Bupati Wardan Terima Kunjungan Silaturahim Fungsionaris PKB Inhil
Ini Penjelasan dan Harapan Bupati Inhil HM Wardan Terkait New Normal
Uji Kompetensi Balon Kades, Bupati Inhil Tuntut Profesionalisme Panitia Penyelenggara
HUT Ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Upacara di Halaman Kantor Bupati
Bupati Buka Musda GOW ke IIV Masa Bakti 2021-2025
DP2KBP3A Inhil Gelar Orientasi Pendampingan Keluarga di Kecamatan Gaung
Bupati Inhil Tinjau Hewan Kurban Bantuan Presiden dan Gubernur
Bupati Inhil Saksikan Pengukuhan Bunda PAUD se-Kecamatan Kemuning
Berkunjung ke Inhil, Bappedalitbang Riau Perkenalkan Teknologi Sederhana Pengolahan Air Gambut