Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
12 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Bupati Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri
TEMBILAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan melakukan penandatangan surat penerimaan aset, Selasa (10/3/2020).
Penandatangan tersebut dilakukan untuk menarik aset-aset milik Pemkab Inhil yang hingga kini belum dikembalikan.
Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan selain mobil terdapat tanah dan beberapa aset lainnya yang menjadi catatan pemerintah. Semua itu akan diterbitkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ini salah satu PR yang harus saya selesaikan, karena sesuai dengan catatan BPK. Hingga hari ini kami bekerjasama dengan pihak Kejari untuk melakukan penertiban aset daerah," tegas Bupati.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati mengaku sudah berkali-kali mengeluarkan surat terhadap persoalan diatas. Hanya saja tidak pernah diindahkan, sehingga Pemkab membuat kerja sama dengan pihak Kejari.
Sementara itu, Kajari Inhil, Susilo mengingatkan kepada pihak yang menguasai mobil-mobil tesebut bersikap kooperatif dan secara suka rela melunasi biaya lelang atau mengembalikan mobil tersebut kepada pemerintah daerah.
"Hari ini ada empat mobil yang baru kami terima. Sisanya ada 12 lagi yang belum. Ini yang kami tunggu," kata Kajari Inhil", Susilo.
Jika batas waktu yang sudah diberikan pihak Kejaksaan Negeri Inhil tidak dipenuhi, maka lanjut Kajari pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Silahkan kembalikan sendiri, baik kepada kami atau langsung ke Pemkab Inhil," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Ekspose RTDP BWP Perkotaan
Kepala DP2KBP3A Resmi Lantik DPC IPeKB Inhil
Bupati Inhil Herman Pimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran
Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini
Kamis Depan Gubri Lantik 342 PNS Hasil CPNS 2018
Bupati Inhil: Meski Pandemi, Insan Pers Tetap Bekerja
Pertama di Riau, Pemkab Inhil Serahkan NIKD dan NIPD
Diskominfo Rohul Nyatakan ODP Menurun, Posko Covid-19 di Kantor PMI
Bupati Inhil Buka Rakor Pembentukan Tim Pembina Posyandu
Diskop dan UMK Inhil Sambut Hangat Kunjungan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri
Wakil Bupati Inhil Lantik 30 Pejabat Fungsional dan Pengawas
Kunjungi Kantor Ombudsman Riau, Pj Bupati Inhil Sampaikan Rencana Pemanfaatan MPP