Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
12 Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Bupati Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri
TEMBILAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tembilahan melakukan penandatangan surat penerimaan aset, Selasa (10/3/2020).
Penandatangan tersebut dilakukan untuk menarik aset-aset milik Pemkab Inhil yang hingga kini belum dikembalikan.
Bupati Inhil HM Wardan, mengatakan selain mobil terdapat tanah dan beberapa aset lainnya yang menjadi catatan pemerintah. Semua itu akan diterbitkan berdasarkan kewenangan yang dimiliki pemerintah.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
"Ini salah satu PR yang harus saya selesaikan, karena sesuai dengan catatan BPK. Hingga hari ini kami bekerjasama dengan pihak Kejari untuk melakukan penertiban aset daerah," tegas Bupati.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati mengaku sudah berkali-kali mengeluarkan surat terhadap persoalan diatas. Hanya saja tidak pernah diindahkan, sehingga Pemkab membuat kerja sama dengan pihak Kejari.
Sementara itu, Kajari Inhil, Susilo mengingatkan kepada pihak yang menguasai mobil-mobil tesebut bersikap kooperatif dan secara suka rela melunasi biaya lelang atau mengembalikan mobil tersebut kepada pemerintah daerah.
"Hari ini ada empat mobil yang baru kami terima. Sisanya ada 12 lagi yang belum. Ini yang kami tunggu," kata Kajari Inhil", Susilo.
Jika batas waktu yang sudah diberikan pihak Kejaksaan Negeri Inhil tidak dipenuhi, maka lanjut Kajari pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Silahkan kembalikan sendiri, baik kepada kami atau langsung ke Pemkab Inhil," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj. Bupati Inhil Menghadiri Rapat Paripurna Ke - 12 Masa Persidangan II Th. Sidang 2024 DPRD
Tidak Diragukan Lagi Rasanya, UMKM Ria Agustina Tembilahan Tembus Penjualan Sampai ke Provinsi Tetangga
Bupati Inhil Jadi Pembicara Dialog Nasional Perkelapaan
PJ Sekda Riau Sebut Provinsi Riau potensi Mengalami Defisit 3,5 Triliun, Begini Penjelasannya
Afrizal Resmi Dilantik Jadi Sekda Inhil
Wabup Inhil Buka Turnamen Bola Voli di Polsek Tembilahan Hulu
Pj Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah
Diskominfopers Berikan Data Dinkes, Gamari Akui Ada Mis Informasi
Bupati Wardan Ikuti Video Conference Percepatan Vaksinasi dengan Kapolda Riau
Wabup Inhil Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Bupati Inhil Ikuti Rapat Kordinasi Penanganan Covid 19 dan Mitigasi Bencana di wilayah Riau