Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Disperindag Minta Inspektorat Audit Retribusi Pasar Simpang Baru Panam
INDOVIZKA.COM - Sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Pasar Simpang Baru dinyatakan sepenuhnya milik Pemko Pekanbaru.
Seluruh aset yang ada di atas tanah Pasar Simpang Baru, Panam itu kini milik Pemko Pekanbaru.
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya akan segera mengambil alih pengelolaan Pasar Simpang Baru Panam.
"Pasar simpang baru panam kan sudah keluar putusan dari PN, bahwa yang penggugat itu ditolak semua. Artinya seluruh tanah, seluruh aset yang ada di tanah itu adalah milik Pemko pekanbaru," ujar Ami sapaan akrabnya, Kamis (30/3/2023).
Untuk itu, Pemko Pekanbaru akan mengambil alih segera aset tersebut.
"Kita akan ambil alih itu segera, mulai dari pengelolaannya, retribusi, pasarnya dan semuanya akan kita atur ulang, kita akan dudukkan kembali hingga seluruh pedagang yang berjualan di sana," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta inspektorat untuk melakukan audit Pasar Simpang Baru tersebut. Pihaknya meminta Inspektorat untuk mengaudit retribusi-retribusi pasar tersebut.
"Dan kita akan audit terhadap retribusi-retribusi pasar yang akan diambil. Itu luar biasa loh, pedagang kalau tiap hari selasa itu mungkin tembus 900-1.000 pedagang, termasuk kaki lima, ramai sekali," terangnya.
Dikatakannya, di hari biasa, pedagang di Pasar Simpang Baru ini sampai 500-600 pedagang. Setiap hari para pedagang dikutip uang retribusinya.
"Itu informasinya kemarin kalau hari biasanya itu memang sampai 500-600 pedagang, itu dikutip terus, itu siapa yang ngutip, berapa dikutip, kemana disetornya, dan berapa jumlahnya, dan itu tidak masuk dalam kas daerah," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan audit.
"Kita juga akan bersurat ke inspektur kota pekanbaru agar ini bisa diaudit dengan tujuan tertentu, supaya kita bisa tahu potensi-potensi kerugian daerah, yang lost (hilang) retribusi ini banyak sekali," katanya.
Menurutnya, kerugian Pemko Pekanbaru dari pasar itu cukup besar. Dirinya mencontohkan, jika dikalikan Rp2 ribu setiap hari, dengan total 500 pedagang saja, Pemko Pekanbaru mengalami kerugian sebesar Rp355 juta per tahun.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin pengelolaan pasar itu diaudit terlebih dahulu.
"Kita mau semuanya jelas. Dari hasil audit inspektorat nanti keluarnya apa, tentu ada tindak lanjutnya, apakah ada temuan atau tidaknya kan tentu ada rekomendasi. Rekomendasinya tindaklanjutnya apa, pasti akan kita lakukan," terangnya.
Namun sebelum itu, pihaknya terlebih dahulu akan melaporkan hasil keputusan ini kepada Sekdako Pekanbaru. Setelah itu, baru pihaknya akan bersurat ke Inspektorat.
Yang jelas kata Ami, pihaknya kini fokus pada penguasaan aset pasar tersebut.
"Pertama kita mau bereskan dulu masalah aset, kita melaksanakan putusan hasil putusan pengadilan, kuasai fisiknya, batasnya di mana, kita benahi kembali, kemudian baru pengelolaan," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2023 Menuju 5 Pulau Terluar Riau
Disebut-sebut Melanggar Intruksi Presiden dan Gubernur Riau, Ini Kata Sekda Inhu
Disambut Hangat, Polres Inhil Sambangi Seketariat DPC PKB
Ziarah ke Makam Kerajaan Melayu Bintan, PSHT Tanjungpinang Dapat Bekal Tanah dan Air
Menuju Pilkades Serentak Bergelombang, Ini Imbauan Bupati dan Sekdakab Kampar
Syamsul Terpilih Sebagai Ketua, KPU Inhil Akan Langsung Tancap Gas
Target Ditambah, DLHK Baru Bisa Kantongi PAD Rp6 Miliar
Besok, KPU Rohil Tetapkan AMAN Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Hari Kartini 2025 Wabup Kampar Tampil di RRI Pro 99.1 FM Pekanbaru, Misharti : Perempuan Harus Bangkit dan Ikut Membangun
Pertama di Riau, Diskominfotik Provinsi Luncurkan Aplikasi PPID Terintegrasi Secara DIgital
Jelang Lebaran, Harga Daging Ayam dan Sapi di Pekanbaru Merangkak Naik