Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
INDOVIZKA.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Status tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menemukan pidana dan alat bukti.
Itu dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut, KPK sudah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” sebut Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK mengatakan perkara Rafael Alun sudah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Seperti diketahui, Rafael jadi sorotan sebab punya harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, serta sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nomine dalam TPPU.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Terlibat Jaringan Teroris di 5 Provinsi, Kejaksaan Agung Terima Pemberitahuan Penyidikan Munarman
Pelecehan Seksual di Kampus Unri, Dosen Unair: Fenomena Gunung Es
Nyambi Kurir Sabu, Oknum Perwira Polisi di Riau Akan Dipecat!
Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Tunggu Audit Kerugian Negara
Pengedar Shabu di Kemuning Ditangkap Polisi
Enam Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi 109 Ton Emas
Tak Terima Anaknya Ditilang, Bapak Ini Acungkan Celurit dan Kejar Polantas
Polda Riau Musnahkan 189 Kg Sabu dan 889 Ekstasi
Residivis Kembali Berulah, Warga Tembilahan diringkus Polisi
KPK Lakukan OTT di Riau, Sejumlah Pejabat Kuansing Diamankan?
Baru Menjabat Kapolsek Kemuning, Kompol Tarigan Langsung Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung