Pilihan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
INDOVIZKA.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Status tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menemukan pidana dan alat bukti.
Itu dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut, KPK sudah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” sebut Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK mengatakan perkara Rafael Alun sudah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Seperti diketahui, Rafael jadi sorotan sebab punya harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, serta sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nomine dalam TPPU.
.png)

Berita Lainnya
Meresahkan Warga, DPRD Dukung Dukung Polisi Maksimalkan Patroli Berantas Jambret
Enam Kajari di Riau Dilantik, Kajati: Jaga Marwah Kejaksaan!
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Kanwil Kumham Riau Pisahkan Penghuni Lapas Bermasalah
Polda Riau Pantau dan Kawal Pendistribusian Bansos untuk Masyarakat
Nekat Mencuri HP Saat Penghuni Ada di Rumah, Pria di Tembilahan ini Terancam 5 Tahun Penjara
Tiga Terdakwa Pemilik 9 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati
HMI Korkom Pelalawan Ultimatum Polres 3×24 Jam, Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Z Park
Rumah Kadivpas Kemenkumham Dilempari Bom Molotov oleh OTK
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Grebek 2 Hotel, 18 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Prostitusi Online MiChat
Mau Cari Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari