Pilihan
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
INDOVIZKA.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Status tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menemukan pidana dan alat bukti.
Itu dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut, KPK sudah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” sebut Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK mengatakan perkara Rafael Alun sudah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Seperti diketahui, Rafael jadi sorotan sebab punya harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, serta sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nomine dalam TPPU.
.png)

Berita Lainnya
Diduga Dibuang, Bayi Perempuan Ditemukan di Samping Kamar Mandi Warga Kupang
Potong Alat Kelamin Sendiri Pakai Sabit, ZD Ditemukan Nangis Kesakitan
Tersangka Kasus Korupsi yang Pukul Petugas Rutan KPK Akhirnya Dipolisikan
Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditangkap, Kapolresta: Mereka Residivis Curat
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya, Akankah Langsung Ditahan?
Petani Jagung Bunuh Diri Gara-gara Tikus
Tiga Petinggi Golkar Riau Diperiksa di Kejari Siak
Tempat Karaoke "Golden" Tembilahan Tak Kantongi Izin Beroperasi
Pasca Aksi Teroris di Mabes Polri, Mapolda Riau Perketat Pengamanan
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Pelalawan
1 Dari 3 Sindikat Narkotika Diduga Oknum Karyawan RS Swasta
Ungkap Peredaran Narkoba di Langgam, Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Buruh dengan Sabu 28 Gram