Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi
INDOVIZKA.COM - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka dugaan gratifikasi. Status tersebut ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menemukan pidana dan alat bukti.
Itu dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut, KPK sudah menemukan peristiwa pidana dan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.
“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” sebut Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023) dikutip dari Kompas.com.
Ali menyebut, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.
Sebelumnya, KPK mengatakan perkara Rafael Alun sudah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Seperti diketahui, Rafael jadi sorotan sebab punya harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, serta sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nomine dalam TPPU.
.png)

Berita Lainnya
Besok, Jaja Subagja Dilantik Sebagai Kajati Riau
Sekda Riau Ditahan Kejati, DPRD: Jadikan Pelajaran!
Tidak Perlu Waktu Lama, 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Tuding Densus 88 Mengada-ada dan Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Munarman Bukan Teroris
Pemuda di Riau Ditangkap Polisi, 7 Paket Sabu Disita
Polres Inhil Tangkap Penyebar dan Penjual Video Syur Mantan Pacar
Aniaya Korban Hingga Belumuran Darah, Warga Kateman Ditangkap Polisi
Jaksa Tambah Pasal dengan Jerat 6 Tahun Penjara kepada Eks Pentolan FPI, Termasuk Menantu dan Besan HRS
Ketua DPC Gerindra Bengkalis Ditangkap Terkait Narkoba
Enam Pimpinan FPI Ditahan Jaksa, Sebab...
2 Pria Pelaku Pembakaran Lahan di Rohil Diamankan Polisi
Sidang Putusan Selama 5 Jam, Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati