Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Samapta Polda Riau melakukan patroli di tempat perjudian gelper yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (26/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo mengatakan, pembubaran tersebut mengacu terhadap peraturan daerah terkait wabah Covid-19.
"Jadi tempat gelper yang menyalahi aturan dan masih beroperasi di atas pukul 10 malam itu kita imbau untuk tutup dan pengunjungnya kami bubarkan," ucap Fatyo.
Hal itu juga berkaitan dengan Covid-19, masyarakat yang berkerumun wajib dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dari pantauan wartawan di lapangan, ada 4 titik tempat gelper di Jalan Riau yang dilakukan pembubaran oleh petugas kepolisian. 4 titik tersebut memang melanggar ketentuan perda yaitu masih beroperasi di atas jam 10 malam.
Pengunjung yang sedang bermain judi di tempat gelper melihat kedatangan polisi, langsung membubarkan diri.
Kata Fatyo, apabila tempat tersebut masih beroperasi di atas jam 10 malam, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup tempat judi tersebut.
"Kalau misalnya mereka masih beroperasi di atas jam 10 malam dan menyalahi aturan. Kami tidak segan-segan untuk menutup tempat tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Viral, Diduga Terciduk Mesum di Gedung Kosong Unisi Tembilahan Terekam Video
Marisa Putri Pengemudi Mabuk Tewaskan IRT di Pekanbaru Divonis 8 Tahun Penjara
Arharubi Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Tembilahan Hulu Dihukum Mati
Golkar Dorong Pemerintah Masukan RUU ITE dalam Prolegnas 2021
1 dari 5 Bandar Narkoba Internasional Ditembak Mati Polisi
Transaksi Sabu di Warung Terbongkar, Polisi Tangkap Tiga Pria di Rohil
Dipasok Lewat Selat Malaka, 133 Kilogram Sabu Hendak Dijual di Palembang dan Medan
Narkoba Asal Tembilahan, Inhil Berhasil Diamankan BNNP Sumsel
Kepala Desa di Inhil Diduga Jadi Korban 'Tukang Palak' Berkedok LBH
Bawa 21 Kg Shabu, Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Polres Siak
Pasutri di Riau Siksa Dua Keponakan, Seorang Dikubur Hidup-hidup
Pencuri Uang Rp80 Juta di Inhil Diringkus Polisi