Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Samapta Polda Riau melakukan patroli di tempat perjudian gelper yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (26/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo mengatakan, pembubaran tersebut mengacu terhadap peraturan daerah terkait wabah Covid-19.
"Jadi tempat gelper yang menyalahi aturan dan masih beroperasi di atas pukul 10 malam itu kita imbau untuk tutup dan pengunjungnya kami bubarkan," ucap Fatyo.
Hal itu juga berkaitan dengan Covid-19, masyarakat yang berkerumun wajib dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dari pantauan wartawan di lapangan, ada 4 titik tempat gelper di Jalan Riau yang dilakukan pembubaran oleh petugas kepolisian. 4 titik tersebut memang melanggar ketentuan perda yaitu masih beroperasi di atas jam 10 malam.
Pengunjung yang sedang bermain judi di tempat gelper melihat kedatangan polisi, langsung membubarkan diri.
Kata Fatyo, apabila tempat tersebut masih beroperasi di atas jam 10 malam, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup tempat judi tersebut.
"Kalau misalnya mereka masih beroperasi di atas jam 10 malam dan menyalahi aturan. Kami tidak segan-segan untuk menutup tempat tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Bandar Shabu Di Tembilahan Hulu Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Ribuan Polisi Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
717 Handphone Temuan Lapas Milik Napi se-Riau Dimusnahkan
Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Pria ini Diamankan Polisi
Fitra Apresiasi Kejati Riau, Berharap Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Edarkan Sabu, Dua Warga Tembilahan Hulu Ditangkap Polisi
Banyak Jadi Korban, Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Kejati dan Jajaran Komitmen Beri Pelayanan Tanpa Korupsi
Polisi di Rohil Dilempari Batu dan Dikejar Warga dengan Parang Saat Amankan Tersangka Narkoba
Inspektorat Fokus Tindak Lanjuti Temuan BPK Sebesar Rp5,3 Miliar di PUPR Riau
Sebarkan Berita Bohong, PKB Senayan: Harusnya Kristen Gray Dilarang Masuk Indonesia Selama-lamanya
ICW Kritik Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor di Kasus Asabri - Jiwasraya