Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Beroperasi Lebih dari Pukul 22.00, Polisi Bubarkan Pengunjung Gelper
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Direktorat Samapta Polda Riau melakukan patroli di tempat perjudian gelper yang ada di Kota Pekanbaru, Senin (26/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Danton I Kompi I Ditsamapta Polda Riau, Ipda Muhammad Fatyo mengatakan, pembubaran tersebut mengacu terhadap peraturan daerah terkait wabah Covid-19.
"Jadi tempat gelper yang menyalahi aturan dan masih beroperasi di atas pukul 10 malam itu kita imbau untuk tutup dan pengunjungnya kami bubarkan," ucap Fatyo.
Hal itu juga berkaitan dengan Covid-19, masyarakat yang berkerumun wajib dibubarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dari pantauan wartawan di lapangan, ada 4 titik tempat gelper di Jalan Riau yang dilakukan pembubaran oleh petugas kepolisian. 4 titik tersebut memang melanggar ketentuan perda yaitu masih beroperasi di atas jam 10 malam.
Pengunjung yang sedang bermain judi di tempat gelper melihat kedatangan polisi, langsung membubarkan diri.
Kata Fatyo, apabila tempat tersebut masih beroperasi di atas jam 10 malam, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup tempat judi tersebut.
"Kalau misalnya mereka masih beroperasi di atas jam 10 malam dan menyalahi aturan. Kami tidak segan-segan untuk menutup tempat tersebut," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dua Pemuda Sedang Menenggak Anggur Merah Diamankan Satpol PP Inhil
Jaksa di Pekanbaru Jadi Korban Jambret, Berkat CCTV Pelaku Terciduk
Curi Uang Tol Gerbang Minas, 2 Warga Pekanbaru Diringkus Polisi
Jual Narkotika, Warga Inhil Tertangkap di Kos-Kosan
Berbekal Laporan di Instagram, Polisi Bekuk Pengedar Sabu
Modus Tawarkan Cewek MiChat, Pelaku Pemerasan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Rekam Pegawai di Kolam Tanpa Busana, Camat di Riau Ini Dipolisikan
Spesialis Pelaku Jambret di Riau Diciduk Polisi
Polres Inhil Gelar Press Release Kasus Dugaan Pembegalan
Seorang Polisi Alami Patah Tulang Setelah Ditabrak Tersangka Narkoba
Simpan 66 Paket Sabu, Dua Pemuda Asal Tembilahan di Amankan Polisi
Polisi Tangkap Pelaku Prostitusi Anak Dibawah Umur di Pulau Burung