Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Reklame Neon Box di Pekanbaru Banyak Berdiri di Trotoar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Reklame jenis Neon Box di Kota Pekanbaru banyak berdiri di atas trotoar. Seperti di Jalan Riau tak jauh dari Mal Ciputra dan di Jalan Sudirman di dekat Mal Pekanbaru.
Reklame lengkap dengan lampu yang menyala pada malam hari itu menayangkan salah satu merek rokok. Pantauan INDOVIZKA.COM, di Jalan Riau di dekat Mal Ciputra itu ada belasan reklame yang berdiri.
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaran reklame di Pekanbaru, diatur secara rinci terkait penempatan bangunan reklame.
Pada Bab IV tentang Perencanaan Teknis Bangunan Reklame Bagian Kedua tentang Penempatan Bangunan Reklame ayat 5 poin 1A disebutkan bahkan reklame harus ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 (satu) meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta Satpol PP Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan instansi terkait seperti DPMPTSP dan Bapenda. Ia menegaskan, Satpol PP harus menyelesaikan persoalan reklame, terutama di jalan protokol.
"Berkoordinasi dengan dinas perizinan dan juga Bapenda. Terutama selesaikan di jalan-jalan protokol. Untuk penindakannya, segera, terutama jalan protokol," tegas Walikota, Sabtu (3/4/2021).
.png)

Berita Lainnya
BPK Minta Dinas Perakim Inhil Serahkan Berita Acara 140 Titik Proyek Sumur Bor
Dishub Pekanbaru Targetkan Meterisasi 150 PJU di Dua Rayon
Perubahan Data Penduduk Pekanbaru Masih Minim Pasca Pemekaran Daerah
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Bengkalis Beri Bantuan
Seminar Pendidikan Nasional, Dr Karmila Sari: Adab Pondasi Ilmu, Kunci Kemajuan Pendidikan
Kades Teluk Bunian Turut Serta Kerjakan Tugu Prasasti TMMD ke 111
Pemko Pekanbaru Susun UMKM Sesuai Klaster di CFD
Digelar Juni di Pelalawan, Pemprov Alokasikan Rp6 Miliar untuk MTQ Riau 2021
Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 0313/KPR Gelar TMMD Ke-110 di Rohul
Setiap Orang Masuk ke Riau akan Dipantau dan Wajib Karantina Mandiri
Tiang Reklame dan Bando Ilegal di Pekanbaru harus Disegel agar Tak Ada yang Pasang Iklan
Bupati Inhil Resmi Lantik Enam Kepala OPD, Berikut Daftar Namanya