Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kasat Reskrim dan KBO Dilaporkan ke Polda Riau Diduga Hilangkan BB
INDOVIZKA.COM - Anggota TNI bernama Ayong melaporkan penyidik KBO dan Kasat Reskrim polres Inhu ke Propam Polda Riau terkait diduga menghilangkan barang bukti (BB).
Penyidik Polres Inhu juga menghalangi pelapor membuat laporan, dengan Nomor surat: SPSP2/35/III/2023/PROPAM, Rabu (31/03/2023)
Adapun bunyi laporannya tentang pelanggaran berupa dugaan tidak profesional penyidik/penyidik pembantu dalam menangani perkara pidana pencurian serta menolak laporan pelapor pada saat pelapor membuat laporan polisi di Inhu.
Sudah sekian lama anggota TNI ini menunggu proses dan mengaku kecewa selaku korban sampai saat ini Polres Inhu diduga telah menghilangkan barang bukti. Dikarenakan pelaku dugaan pencurian TBS miliknya pada Minggu 26 Februari 2023, sudah diserahkan ke Polres Inhu, namun justru saat ini sudah dilepaskan.
Anggota TNI pemilik kebun bersama rekanya anggota Polri bernama Sutarjak yang melaporkan pencurian TBS kebun kelapa sawitnya merasa kecewa dengan penyidik Satreskrim Polres Inhu, dan meminta Kasat Reskrim Polres Inhu segera dicopot dari jabatannya pada Jumat (31/03/2023).
Diketahui Penyidik Satreskrim Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, diduga takut dengan seorang inisial S. Dimana nama S disebut sebut oleh empat pelaku yang tertangkap tangan saat sedang melakukan panen dikebun Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku milik anggota TNI dan anggota Polri, sebagai korban pencurian.
Menurut anggota TNI yang bertugas di Inhu itu, dalam keterangannya Selasa (28/3/2023) empat pelaku bersama barang bukti yang mengambil TBS kebun sawitnya berhasil diamankan. Namun kini sudah dilepaskan oleh penyidik Satreskrim Polres Inhu.
"Kami dilepas dan motor kami disuruh bawa sama bapak polisi di Polres. Sianturi juga sudah datang ke Polres menemui bapak polisi, kami semua melihatnya," kata anggota TNI yang laporanya ditolak oleh Polres Inhu seraya mengatakan kalau dirinya yang mau melaporkan secara resmi mendapatkan penjelasan tidak sama seperti empat orang yang diamankan.
Ia mengaku kecewa karena diduga Polres Inhu ada kongkalikong dengan terlapor, ucapan seorang penyidik anggota Satreskrim Polres Inhu meyakinkan dirinya sebagai korban yang hendak melaporkan, tidak sesuai kenyataan.
"Kalau Sianturi sudah datang, kita dipertemukan, tapi dengan bapak," ucap anggota TNI mencontohkan ucapan penyidik Polres Inhu yang membohongi dirinya.
Sedangkan anggota TNI dan anggota polisi saja yang melapor dan membawa pelaku pencuriannya di polres inhu tak di gubris malahan BB di lepas oleh polres inhu, apa lagi warga sipil nantinya yang melapor entah kayak mana nasibnya,"kata Ayong.
Kemudian ketika Kasat Reskrim dikonfirmasi melalui via WhatsApp 081175 ** *** terkait kasus tersebut tidak menjawab.
.png)

Berita Lainnya
Sopir Masih Kritis, Polres Inhu Cari Perekam Video Mobil Travel Tabrakan
DPRD Pekanbaru Geram Dengar Kabar PUPR Cabut Laporan Penebangan? Pohon
Mantap! Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Riau Hanya 5 Menit
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Infrastruktur Inhil Rp 104 Miliar Tahun ini
Bupati Kampar Ingatkan Sumpah Janji ASN dan PPPK
HIPMI Tekankan Empat Point Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik di DPMPTSP Inhil
Sambut Idul Fitri 1442 H, Pemuda Batu Ampar Bersihkan Masjid
Besok BRK Resmi Launching ke Syariah, Wapres Ma'aruf Tiba Hari Ini
Gubri Klaim Pemprov Riau Berhasil Atasi Stunting Hingga 13,6 Persen
Pedagang dan Satpol PP Bentrok saat Pembongkaran TPS di STC Pekanbaru
Hanya Beberapa Jam Penyelidikan, Pengedar Sabu di Kelayang Diringkus Polisi
DP3AP2KB Inhil Aktif Wujudkan Kesejahteraan Keluarga dan Pengetahuan Tri Bina