Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Dinkes Inhil Lakukan MoU Bersama Rumah Sakit Lancang Kuning
INDOVIZKA.COM - Terkait rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil), Rahmi Indrasuri melakukan penandatangan MoU dengan Rumah Sakit Lancang Kuning (RS LK) Kota Pekanbaru, Senin (03/04/2023).
Hal ini dilakukan mengingat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang sebelumnya menjadi rujukan ODGJ Inhil pertahun 2023 sudah tidak melayani pasien ODGJ dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dimana diketahui, Rumah Sakit Lancang Kuning Pekanbaru juga memberikan pelayanan pada Pasien BPJS dan umum. Dan kabupaten kota di Riau sudah ada beberapa melakukan kerjasama, sementara untuk Indragiri Hilir sendiri baru ini melakukan.
MoU yang dilaksanakan ini merupakan misi sosial dan kemanusian dari Rumah Sakit Lancang Kuning yang disambut baik Dinkes Inhil dengan berupaya menemukan solusi bersama Lembaga Amil Zakat dan Dompet Duafa Pusat.
"Dengan MoU bersama RS Lancang Kuning hari ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan rujukan pasien jiwa ke RS Lancang Kuning Pekanbaru.
Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih cepat dan segera ODGJ bisa ditangani," ucap Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri.
Rahmi menjelaskan untuk ODGJ yang hendak dirujuk ke RS LK tanpa BPJS bisa melengkapi persyaratan adminitrasi seperi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan seterusnya akan dilakukan supirvisi oleh Lembaga amil zakat.
"Saya berharap kepada masyarakat agar dapat mengunakan sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah tempat tinggalnya, Puskesmas yang ada atau ke Puskesmas pembantu. Jika ada keluhan kesehatan atau berkaitan dengan keluhan kejiwaan, gangguan mental dan lain sebagainya silakan berkonsultasi ke Dokter. Di Puskesmas akan dilayani dan diberikan terapi pengobatan sesuai dengan keluhan penyakit yang disampaikan. Jika memang ada indikasi untuk dirujuk ke RS yang mampu menangani. Khusus kesehatan jiwa kita sudah berkerjasama dengan RS Lancang Kuning di Pekanbaru," jelasnya.
Terakhir, ia mengatakan jika Pasien ODGJ yang dirujuk sudah membaik, maka akan dipindahkan ke UPT Centra Abiseka Pekanbaru.
"Kemudian untuk ODGJ yang sudah membaik dan berkeinginan produktif akan dibantu diberdayakan ke UPT Centra Abiseka dibawah naungan Kementrian Sosial (Kemensos) yang berada di Rumbai, dengan syarat harus ada komitmen keluarga ODGJ menerima si pasien ini kembali ke keluarga dan bisa produktif kembali," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
PKB Selalu Terbuka Tampung Aspirasi Masyarakat Inhil
Rela Berkorban Apa Saja, Demokrat Riau Siap Jadi Perisai AHY
1.465 Pemilih di Bengkalis Lakukan Pemilihan Suara Ulang Hari Ini
Golkar Rohil dan Inhu Belum Musda, Syamsuar: Tahun Ini Harus Selesai
Ini Jadwal Sidang Awal Gugatan 5 Pilkada Riau di MK
Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 Hasil KLB
Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Riau Gelontorkan Rp164 Miliar
PKB Sambut Ferryandi dengan Tangan Terbuka Maju Pilkada Inhil
Polemik Kritik Jokowi Berujung Desakan Revisi UU ITE
Kuatkan Struktural, NasDem Riau Rapat Bersama Sayap, Badan, dan Komunitas Partai
Zul Kadir: Berbenahlah, Saya Tidak Mau PPP Jadi Partai Gurem